JAKARTA, (Panjimas.com) – Ada hal yang menarik perhatian publik dan membuat masyarakat luas bertanya tanya dan tidak ada habis pikir. Terkait dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Bawaslu pada hari Selasa, (8/1) kemarin itu.
Hal itulah yang membuat Gerakan Perubahan (GarpU) yang dimotori oleh Muslim Arbi menyampaikan keprihatinannya serta ketidakfahaman masyarakat terhadap situasi yang terjadi.
“Kenapa hanya Gubernur DKI, Anies Baswedan saja yang di panggil Bawaslu sedangkan Gubernur Sulawesi Selatan dan Sejumlah Bupati yang terang2an dukung Jokowi tidak ?,” ujar Muslim.
Menurut Muslim Arbi lagi, Bawaslu harus profesional. Jika tidak Bawaslu di anggap tidak adil dan Rakyat bisa desak Bawaslu RI dibubarkan.
“Di Medsos sudah ramai bertebaran #SaveAniesBaswedan. Dan sudah terdapat ajakan untuk turun ke Jalan Bela Gubernur DKI yang mantan Mentri Jokowi itu,” tegas Muslim Arbi lagi.
Masih menurut dirinya sikap dan tindakan Bawaslu RI soal acungan satu jari atau 2 jari itu tidak jelas. Apakah mengacungkan 1 dan 2 jari itu adalah pelanggaran pidana? Dan harus mendapat ancaman 3 tahun sebagaimana amanat UU Pemilu?
“Kalau acungan 1 dan 2 jari itu adalah pidana maka Bawaslu RI harus pidanakan Menko Maratim Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Menkeu Sri Mulyani dan juga 15 mentri yang dukung Jokowi. Juga sejumlah Gubernur dan Bupati yang acungkan satu jari. Karena satu jari itu ajakan dukungan terhadap Jokowi,” tandasnya.
Karena jelas sekali kalau Luhut dan Sri Mulyani terang terangan juga mengancungkan satu jari saat diadakannya pertemuan IMF-WB di Bali beberapa saat lalu. Mesti nya kedua juga mendapat sanksi Penjara 3 tahun.
Sikap dan perlakukan Bawaslu RI yang gunakan standar ganda ini sangat membahayakan Kualitas Pemilu dan Pilpres mendatang.
Jika Bawaslu tetap tekan Gubernur Anies karena acungan 2 jari beberapa waktu lalu; maka jangan salahkan jutaan rakyat dan Umat akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan atas hal ini. Jutaan Rakyat itu sudah buktikan di Monas saat Reuni Akbar 212 Desember 2018 lalu.
Menurut Gerakan Perubahan (GarpU) mesti nya sebagai wasit atau pengawas Bawaslu harus bersikap adil dan tidak ikut bermain di dalam pertandingan.
“Tetapi ingat, Jika wasit dan pengawas sudah berubah jadi pemain. Alamat pertandingan akan kacau. Pemilu dan Pilpres akan rusak. Dan Perusak nya adalah Bawaslu RI,” pungkasnya. [ES]