Jakarta (Panjimas.com) – Terkait prostitusi online yang kini kembali marak, pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea menantang para wartawan agar jangan cuma artisnya saja yang diekspos. Kalau bisa temukan nama oknum konglomerat atau pejabat tersebut yang melakukan prostitusi.
Kepada wartawan, Hotman Paris menantang temukan konglomerat yang booking service Vanessa Angel seharga Rp 80 juta. Tantangan itu diucapkan Hotman Paris dalam sebuah video yang ia unggah di halaman Instagram pada Minggu (6/1/2019).
Berlatar kolam renang, Hotman Paris meminta agar tak hanya artisnya saja yang diekspos, namun juga si pria yang menggunakan jasanya. “Tadi di Kopi Johny banyak pertanyaan tentang kasus prostitusi online yang diduga melibatkan nama seornag artis inisial V yang pernah jadi co host di Hotman Paris Show.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi membantah kabar bahwa identitas pengusaha terduga pemesan prostitusi online artis Vanessa Angel adalah seorang bos media online. Harissandi menegaskan bahwa pengusaha terduga pemesan Vanessa merupakan pengusaha yang bergerak di bidang jasa.
“Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya,” tegas Harissandi.
Dirinya juga enggan menuturkan nama terang dari pengusaha tersebut dan hanya menyebut inisialnya saja.”(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja,” ucapnya, Minggu (6/1/2019) malam. Akan tetapi, pengusaha asal Surabaya itu langsung dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi online tersebut mencuat setelah dua artis tanah air Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila digerebek oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya yang dijadikan sebagai ajang prostitusi online.
AKBP Arman Asmara Syarifudin selaku Wadirreskrimsus Polda Jatim menegaskan bahwa Vanessa dan Avriellya terbukti terlibat kejahatan asusila dalam prostitusi lewat dunia maya itu. “Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan Subirektorat 5 Siber Ditreskrimsus terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan foto model. Hasilnya, kata Luki, polisi menemukan 45 artis dan foto model yang terlibat dalam bisnis gelap ini.
“Nama-namanya sudah kami pegang, foto ada. Tarifnya, transaksinya sesuai tingkat kepopulerannya pun ada semua. Dari Rp 100 juta, Rp 75 juta, Rp 50 juta dan yang termurah Rp 25 juta,” kata Luki di Polda Jawa Timur, Senin, 7 Januari 2019.
Menurut Luki artis dan model itu “bernaung” di bawah muncikari Endang S dan Tantri N, warga Jakarta Selatan. Keduanya sudah berstatus tersangka dalam perkara prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila pada Ahad kemarin. Keduanya ditahan di Polda Jawa Timur. (des)