KAIRO, (Panjimas.com) — Otoritas Mesir mendeportasi seorang warga Suriah dengan alasan “kepentingan publik”, demikian menurut laporan MENA, Sabtu (05/01).
MENA tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai alasan deportasi warga Suriah tersebut.
Media lokal menyebutkan warga negara Suriah tersebut atas nama Ahmed. F.T, yang lahir pada 1974.
Mesir adalah rumah bagi ribuan warga Suriah, yang melarikan diri dari perang sipil yang berkecamuk sejak 2011.
Otoritas Mesir menyebutkan bahwa pihaknya menyediakan segala jenis bantuan kepada para pengungsi Suriah di negaranya.[IZ]