WASHINGTON, (Panjimas.com) — Gereja Katolik Amerika Serikat (AS) tengah menghadapi krisis besar karena semakin banyak bukti yang ditemukan mengenai pelecehan seksual oleh pastor terhadap anak-anak di bawah umur.
Bukti terbaru terungkap pada Kamis (03/01) dalam laporan eksklusif Associated Press (AP), menyebutkan bahwa hampir 50 keuskupan dan ordo keagamaan telah mengungkap lebih dari 1.000 nama pastur yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak sejak sebuah laporan Grand Jury Pennsylvania dirilis Agustus lalu.
Daftar nama terbanyak berasal dari Jesuits West, sebuah ordo keagamaan yang mencakup sembilan negara bagian Barat, yang mengidentifikasi 111 pastur.
Keuskupan Agung New Orleans dan Keuskupan Syracuse, New York, masing-masingnya mengidentifikasi 61 dan 57 nama.
Sementara itu, sebuah keuskupan di Montana membeberkan 47 nama dan Keuskupan Agung Los Angeles melaporkan lebih dari 50 nama dalam satu dekade terakhir.
Menurut AP, hampir 20 penyelidikan lokal, negara bagian atau federal, baik kriminal atau sipil, telah diluncurkan sejak temuan grand jury diterbitkan.
Investigasi Grand Jury Pennsylvania mengungkapkan bahwa sedikitnya 1.000 anak mengalami pelecehan oleh Gereja Katolik.
Selain itu, lebih dari 300 “pendeta predator” di seluruh negara bagian Pennsylvania telah dilindungi oleh Gereja Katolik setelah melakukan pelecehan terhadap anak-anak.
Laporan Associated Press tersebut dirilis setelah investigasi 18 bulan mengenai pelecehan di enam keuskupan gereja dan menemukan lebih dari 1.000 korban anak, baik laki-laki maupun perempuan. Jumlah sebenarnya diperkirakan lebih tinggi karena ketidaklengkapan data.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pastur tidak hanya melecehkan anak-anak secara seksual akan tetapi Gereja Katolik telah menutupi insiden itu untuk melindungi para pastur dan citra Gereja.
“Tujuan utama mereka bukan membantu anak-anak, melainkan untuk menghindari ‘skandal’,” papar laporan AP.
Gereja Katolik bukanlah satu-satunya entitas yang terlibat dalam menyembunyikan insiden. Laporan itu mendapati bahwa polisi mengetahui beberapa kasus pelecehan seksual, tetapi menolak untuk memburu para pelaku.
Meskipun sebagian besar kasus terjadi sebelum tahun 2000 dan sudah melampaui batas waktu, tetapi laporan itu menyebutkan bahwa dua pastur telah dituntut, dikutip dari Anadolu.
“Meskipun daftar nama pastur sangat banyak, kita tak yakin mampu mendapatkan semuanya,” pungkas Grand Jury Pennsylvania dalam laporan AP tersebut.[IZ]