JENEWA, (Panjimas.com) — Juru Bicara Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan bahwa pengadilan yang berlangsung di Arab Saudi terkait pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi “tidak cukup”.
PBB kembali menyerukan penyelidikan independen “dengan keterlibatan internasional” terkait insiden tersebut demikian menurut Revina Shamdasani kepada para awak media di Jenewa.
Ravina Shamdasani menegaskan kembali seruan Dewan HAM PBB untuk penyelidikan independen, “dengan keterlibatan internasional,” terkait pembunuhan Khashoggi, dikutip dari Anadolu.
“Sejak awal kasus ini kami telah mendesak keadilan. Kami telah menyerukan penyelidikan independen dengan keterlibatan internasional,” ujar Shamdasani pada Jumat (04/01).
“Kami mengetahui persidangan yang sedang berlangsung di Arab Saudi, tetapi ini tidak cukup,” imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan tentang ancaman hukuman mati bagi lima tersangka oleh jaksa Saudi, Ravina Shamdasani mengatakan Dewan HAM PBB selalu menentang hukuman mati.
Sidang pertama para tersangka pembunuh Khashoggi diadakan pada Kamis (03/01) di Riyadh, Arab Saudi.
Pengadilan pidana di Riyadh menggelar sidang untuk 11 terdakwa, menurut laporan media setempat, mengutip pernyataan Jaksa Penuntut Umum Saudi.
Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati untuk lima terdakwa.
Kolumnis The Washington Post, Jamal Khashoggi dilaporkan hilang setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
Setelah menghasilkan berbagai penjelasan yang bertentangan, Riyadh mengakui bahwa Khashoggi terbunuh di dalam gedung konsulat dan menyalahkan tindakan itu sebagai operasi rendisi yang gagal.[IZ]