MOGADISHU, (Panjimas.com) — Parlemen Somalia memutuskan untuk membatalkan upaya untuk memakzulkan presiden negara itu setelah menyimpulkan bahwa stabilitas politik negara lebih penting, Kamis (20/12).
Ketua Parlemen Mohamed Mursal Abdirahman mengatakan dalam pernyataannya bahwa mosi untuk memakzulkan Presiden Mohamed Abdullahi Mohamed telah dibatalkan.
“Mempertimbangkan situasi negara saat ini dan kebutuhan untuk meningkatkan stabilitas politik agar parlemen dan eksekutif dapat memenuhi tugas mereka, para anggota parlemen memutuskan untuk sepenuhnya membatalkan gerakan pemakzulan yang mereka usulkan,” pungkas Abdirahman, dikutip dari Anadolu.
Mursal Abdirahman mengatakan kantornya juga menerima surat dari 14 anggota parlemen yang membantah keterlibatan mereka dalam gerakan tersebut.
Di bawah konstitusi, 92 anggota parlemen harus mendukung mosi tersebut agar dapat diserahkan kepada ketua.
Perkembangan ini tercapai setelah diskusi selama hampir satu pekan antara ketua dan anggota parlemen untuk menyelesaikan masalah ini.
Mosi untuk memakzulkan presiden ini dilakukan setelah adanya tuduhan bahwa presiden Somalia secara diam-diam menandatangani perjanjian dengan pemerintah asing, termasuk Ethiopia dan Eritrea.[IZ]