NEW YORK (Panjimas.com) — PBB meratifikasi perjanjian migrasi yang didukung oleh suara mayoritas pada Rabu (19/12).
Global Compact for Safe, Orderly dan Regular Migration (GCM) diadopsi pekan lalu, selama konferensi PBB di Marrakesh, Maroko, yang dihadiri oleh sejumlah kepala negara dan pejabat tinggi.
Pakta migrasi itu kemudian disahkan di Majelis Umum PBB dengan perolehan 152-5 suara. AS dan Hongaria menentang perjanjian itu.
Perjanjian itu mencakup serangkaian prinsip, termasuk pembelaan hak asasi manusia dan hak anak, pengakuan kedaulatan nasional, indeks untuk membantu negara-negara dalam menangani migrasi, dan langkah-langkah untuk meningkatkan integrasi para migran.
GCM juga menyerukan pemberhentian “alokasi dana publik atau dukungan materi ke media yang secara sistematis mempromosikan xenophobia, rasisme, dan bentuk-bentuk diskriminasi lainnya terhadap migran”.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan perjanjian itu akan menjadi peta jalan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi para migran.
“Migrasi akan selalu menjadi masalah bersama, sehingga harus dikelola dengan baik dan aman,” pungkas Gutteres selama konferensi pers pekan lalu, dikutip dari Anadolu.
Guterres memperingatkan tingginya jumlah kematian akibat migrasi ilegal, di mana sebanyak 60.000 migran meninggal dunia sejak 2000.[IZ]