JAKARTA, (Panjimas.com) – Melihat penindasan yang hingga kini masih dilakukan zionis Israel terhadap rakyat Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat Kiyai Abdullah Jaidi menilai, perjuangan membela rakyat Palestina sejalan dengan amanah dari Pembukaan UUD 1945.
“Agar hak-hak dari rakyat dan bangsa Palestina dapat dihormati dan ditegakkan sesuai kesepahaman Oslo, Norwegia, 1993, mengenai solusi dua negara; Palestina dan Israel,” kata Kiyai Abdullah Jaidi di aula Buya Hamka, gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (21/12) sore.
Menurut Kiyai Abdullah, upaya pembelaan bangsa Indonesia terhadap rakyat Palestina tidak lain hanya untuk menjadikan Palestina merdeka dan berdaulat.
“(Berharap) Ibukota Yerussalem dapat segera terwujud,” pungkas Kiyai Abdullah.
Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Tausiyah Akhir Tahun 2018 di aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (21/12) siang.
Hadir dalam tausiyah itu pimpinan MUI Pusat, di antaranya Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat KH. Abdullah Jaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan.
Dalam acara tersebut, MUI menyoroti situasi terkini, baik dalam maupun luar negeri. Mulai dari natal, pergantian tahun baru, sampai pandangan MUI terhadap Muslim Uyghur. Bahkan, MUI juga menyampaikan pandangannya soal penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019. [DP]