YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Kabar mengenai penindasan dan penyiksaan Etnis Muslim Uighur oleh tentara China di Xinjiang telah memantik respon keras dari berbagai penjuru dunia. Beberapa negara seperti Jepang, Jerman dan Belanda telah mengutuk tindakan yang melanggar HAM tersebut dengan aksi turun ke jalan di negaranya masing-masing.
Sebagai bentuk respon atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap Etnis Muslim Uighur, aliansi yang tergabung dalam aksi solidaritas masyarakat Yogyakarta untuk Muslim Uighur menggelar aksi akbar pada Jum’at (21/12/2018), yang bertempat di nol kilometer Yogyakarta.
Aksi akbar yang diikuti ribuan orang dari berbagai organisasi masyarakat Yogyakarta mengutuk tindakan pemerintah China yang melakukan penindasan dan penyiksaan terhadap etnis muslim Uighur.
Seperti yang diketahui, kondisi etnis muslim Uighur saat ini sangat memperihatinkan. Terdapat sekitar satu juta etnis muslim Uighur yang tengah mengalami penyiksaan di kamp-kamp konsentrasi yang terletak di Xinjiang.
“Bukti nyata pelanggaran HAM yang dilakukan oleh tentara China terhadap etnis muslim Uighur adalah kebebasan beragama dikebiri, simbol dan atribut keislaman dihancurkan, pemenjaraan jutaan Etnis Uighur dalam tahanan dan kamp-kamp Konsentrasi” ujar Ustadz Abdullah Sunono, selaku Ketua IKADI DIY dalam orasinya.
Selain bentuk perlakuan keji lain yang dilakukan oleh tantara China adalah perlakuan mereka terhadap wanita dan anak-anak etnis muslim Uighur. Pendidikan Agama Islam yang harusnya didapatkan bagi anak-anak, hal itu dilarang keras oleh tentara China, para wanita muslimah dipaksa menanggalkan jilbabnya, bahkan sampai kasus pemerkosaan yang sangat memprihatikan.
Dalam aksi kali ini Aliansi Masyarakat Yogyakarta juga menyampaikan pernyataan sikapnya yaitu:
- Mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan pemerintah Cina terhadap masyarakat muslim Uyghur
- Menyerukan kepada seluruh organisasi keislaman, LSM, para pemuda dan seluruh masyarakan dari berbagai elemen di Yogyakarta khususnya dan seluruh Indonesia umumnya, agar terlibat aktif untuk membantu memperjuangkan keadilan dan kedamaian bagi Muslim Uyghur di Propinsi Xinjiang, Cina.
- Menyerukan kepada seluruh Negara-negara Islam atau yang tergabung dalam OKI, agar segera melakukan langkah-langkah strategis dan sikap yang tegas untuk membantu menyelesaikan kezaliman telah bertahun-tahun menimpa Muslim Uyghur.
- Menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar terlibat aktif dan berikan perhatian yang serius bagi masyarakat Muslim Uyghur, jangan bersikap acuh dan masa bodoh yang justru akan menyakiti hati seluruh umat Islam Indonesia dan terlebih bertentangan dengan amanat UUD 1945.
- Menyerukan pemerintah Indonesia untuk terlibat secara nyata dalam upaya memperjuangkan nasib Muslim Uyghur atas penindasan dan penjajahan yang dilakukan Pemerintah Cina, dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional. Sebab kasus kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim di Uighur ini telah terpenuhi syarat materilnya yang ditetapkan dalam Statuta Roma khusus nya yang ada di Pasal 7 berkenaan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. [RN]