JAKARTA (Panjimas.com) – Menjelang datangnya Hari Raya Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pengusaha untuk tidak memaksa karyawannya menggunakan atribut atau simbol natal.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat Kiyai Abdullah Jaidi mengatakan, demi terjaga dan terpeliharanya kerukunan dalam kehidupan antar umat beragama.
“MUI menghimbau para pengusaha dan para pihak terkait lainnya agar dalam suasana natal dan pergantian tahun ini tidak memaksa, atau mendorong, atau mengajak karyawan yang beragama Islam memakai atribut-atribut dan atau simbol-simbol yang tidak sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan mereka,” kata Kiyai Abdullah Jaidi kepada wartawan, di gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (21/12) siang.
Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Tausiyah Akhir Tahun 2018 di aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (21/12) siang.
Dalam acara tersebut, MUI menyoroti situasi terkini, baik dalam maupun luar negeri. Mulai dari natal, pergantian tahun baru, sampai pandangan MUI terhadap Muslim Uyghur. Bahkan, MUI juga menyampaikan pandangannya soal penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019. [DP]