MAKASSAR (Panjimas.com) – Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan segala penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Tindakan diskriminatif dan kezaliman Pemerintah Cina terhadap kaum muslimin bangsa Uighur di daerah Xinjiang telah menorehkan luka yang demikian dalam pada kita kaum muslimin Indonesia.
Demikian ditegaskan Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, Ustaz Muh. Zaitun Rasmin, Lc., M.A, dalam siaran pers yang diterima Panjimas, Jum’at (21/12/2018).
DPP Wahdah Islamiyah mengutuk segala bentuk kezaliman dan tindakan yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan serta pelanggaran HAM dalam bentuk apapun. Kami mendesak Pemerintah Cina untuk menghentikan segala bentuk penindasan dan kejahatan kemanusian terhadap masyarakat Uighur.”
Selanjutnya, DPP Wagdah Islamiyah mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan negara-negara muslim lainnya untuk melakukan langkah-langkah diplomatik dalam rangka mewujudkan perdamaian dan penegakan Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat Uighur.
“Mengimbau kepada seluruh umat Islam dan ormas-ormas islam untuk memberikan dukungan moril dan penggalangan dana untuk membantu masyarakat muslim Uighur.”
DPP Wahdah Islamiyah mengharapkan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan qunut nazilah atas musibah yang dialami kaum Muslimin Uighur. Kepada kaum muslimin di seluruh dunia khususnya di tanah air agar semakin cerdas mengekspresikan perjuangan dan pembelaannya serta menghindarkan diri dari tindakan yang kontra produktif.
“Demikian sikap kami sampaikan sebagai wujud solidaritas sesama Muslim dan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kepada Allah Subhanahu Wata’ala kita serahkan semua urusan,” kata Ustaz Zaitun. (des)