JAKARTA (Panjimas.com) — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, Prof. Dr. Dailami Firdaus, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan massal warga Uyghur oleh pemerintahan Partai Komunis Tiongkok (PKT) di wilayah tersebut.
“Pemerintah Tiongkok harus menghentikan kamp-kamp reedukasi dan penahanan warga Uyghur sekarang juga,” tegas Senator Dailami Firdaus.
Pemerintahan Tiongkok ditenggarai telah meluncurkan ‘program reedukasi’ semenjak tahun 2012, yaitu program pengumpulan warga yang ditujukan kepada 23 juta Muslim Uyghur dalam sebuah lokasi secara massal.
Program reedukasi ini semakin menjadi-jadi ketika Chen Quanguo, pemimpin partai komunis garis keras yang sebelumnya bertugas di Tibet, mengambil alih kepemimpinan partai komunis untuk wilayah Uyghur pada tahun 2016.
“Laporan-laporan kredibel yang masuk ke PBB dan organisasi HAM menyatakan sekira 1 juta warga keturunan Muslim Uyghur, Kazakh, dan minoritas muslim lainnya di Xinjiang, dipaksa mengikuti kamp-kamp reedukasi atau ditahan karena mempertahankan identitas agama dan budaya mereka,” kata Dailami Firdaus yang dikenal sebagai tokoh Betawi.
Program reedukasi antara lain meliputi pelarangan jenggot panjang, pemakaian jilbab/hijab di tempat-tempat umum, memberi nama anak yang dicurigai berbau identitas keislaman, bahkan penghancuran masjid.
“Pelarangan-pelarangan seperti ini tidak bisa diterima akal sehat, yang hanya mungkin dilakukan oleh kaum anti Tuhan,” kata Senator Dailami Firdaus.
Senator Dailami Firdaus prihatin pemimpin politik dan anggota parlemen, khususnya di negara-negara muslim seolah-olah tidak peduli dengan tindakan-tindakan mengarah kepada penghapusan etnis (genosida) di Xinjiang, Barat Daya Tiongkok.
“Hanya karena hubungan ekonomi atau mungkin pemberian hutang dari Pemerintah Tiongkok, politisi dan anggota parlemen di negara muslim tidak ada yang mengkritisi isu muslim Uyghur dan Xinjiang,” tegas Dailami Firdaus.
Mengakhiri pernyataannya, Senator Dailami Firdaus meminta para anggota parlemen di DPR RI dan DPD RI membuat pernyataan sikap keras atas program reedukasi dan penahanan warga tanpa pengadilan di Xinjiang. Dirinya juga berharap ada tindakan yang lebih tegas dan nyata dari pemerintah Indonesia di berbagai forum internasional tanpa harus khawatir terhadap reaksi keras dari pemerintahan Partai Komunis Tiongkok. (des)