JAKARTA, (Panjimas.com) – Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) meminta pemerintah Indonesia bersama organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dunia mendesak dunia internasional, menekan pemerintah Cina menghentikan kekerasan san intimidasi terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang, Cina.
Dilansir republika, Ketua Umum PP Syarikat Islam, Hamdan Zoelva menyebut perlakuan diskriminatif pemerintah Cina terhadap warga Muslim etnis Uyghur di Xinjiang sangat menyakiti umat Islam Indonesia juga dunia.
“Tindakan penahanan dan penyiksaan terhadap warga muslim Uighur tanpa proses hukum yang berkeadilan oleh Pemerintah Beijing merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggar Hak-hak Asasi Manusia,” tegas Hamdan Zoelva kepada wartawan, Rabu (19/12).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai tindakan kekerasan pemerintah Cina ke Muslim Uyghur, atas dasar tuduhan teorisme, tetap tidak bisa dibenarkan.
Sekalipun dilakukan atas dasar kehendak melakukan pencegahan dari kemungkinan terjadinya tindakan terorisme. “Rasa kemanusiaan universal tetap tidak membenarkan cara-cara kekerasan seperti iru,” jelas Hamdan.
Syarikat Islam memahami persoalan Muslim Uyghur sebagai entitas yang bermukim di Provinsi Xinjiang adalah menjadi kewenangan/otoritas hukum Cina.
Oleh karena itu, ia berharap Cina harus menghentikan segala praktik yang memperlakukan sesama manusia dengan cara-cara kekerasan ini.
Memperlakukan hak kelompok minoritas Muslim di Cina, khususnya muslim Uyghur dengan perlakuan yang manusiawi, adil, dan beradab.
Melalui SI, Hamdan menyebut pihaknya berharap pemerintah Indonesia yang telah memiliki jalinan persahabatan pemerintah Cina, mampu melakukan pendekatan persuasif.
Di antaranya dengan memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan bagi kehidupan Muslim Uyghur yang lebih baik di negeri tirai bambu ini.
Sebelumnya sebuah kompleks dengan tembok dan kawat berduri didirikan di Provinsi Xinjiang, Cina.
Kompleks bangunan yang dijaga ketat petugas bersenjata diketahui menampung puluhan ribu warga Muslim Uyghur.
Mereka diduga mengalami kekerasan, intimidasi dan kerja paksa di kamp yang diklaim Cina sebagai kamp ‘pelatihan pendidikan dan keterampilan ini’.[RN]