JAKARTA, (Panjimas.om) — Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mendesak Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa, Swiss untuk melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atas pemeluk Islam di Xinjiang.
Hal ini disampaikan Yusril Ihza Mahendra bersama Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor dalam sepucuk surat yang dikirimkan kepada Ketua Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) – PBB Urusan HAM di Jenewa, Kamis, (20/12).
Surat dalam bahasa Inggris itu juga ditembuskan kepada Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Saudi Arabia dan Pemerintah RI di Jakarta.
Yusril mengatakan, Partai Bulan Bintang mengutuk keras tindakan kekejaman yang dilakukan Pemerintah RRT yang memaksa muslim Uighur untuk meninggalkan keyakinan agamanya dan beralih memeluk Atheisme.
Pemerintah RRT, menurut Yusril, wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan memeluk agama.
Ribuan muslim Uighur kini dimasukkan kamp-kamp konsentrasi untuk diindoktrinasi paham athesime sesuai ajaran Komunis yang secara resmi dianut oleh negara itu.
Pemerintah RRT berdalih, kamp konsentrasi itu adalah tempat untuk melakukan “pendidikan” kepada warganegaranya yang menganut faham ekstrimisme dan separatisme. Umat Islam di Xinjiang dan suku Han yang beragama Islam, selama ini dianggap Pemerintah RRT sebagai kelompok ekstrimis.
Perlakuan Pemerintah RRT terhadap umat Islam, lanjut Yusril, sangat melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Oleh karena itu Yusril mendesak OHCHR untuk segera mengirimkan tim penyelidik independen untuk mengungkapkan kepada dunia tentang adanya pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara sistematik, terstruktur dan meluas di China
“Dunia harus memberi sanksi atas pelanggaran HAM yang berat itu,” tegas Yusril, dikutip dari RMOL.
Selain meminta OHCHR, Yusril juga mendesak OKI untuk secara aktif memantau pelanggaran HAM atas umat Islam di RRT. Negara-negara OKI dapat mengambil langkah bersama untuk menghentikan pelanggaran HAM ini.
Yusril juga mendesak Pemerintah RI untuk mengambil inisiatif membahas pelanggaran HAM terhadap umat Islam di RRT ini.
“Sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dapat mengambil prakarsa mengajak negara-negara anggota OKI lainnya untuk melakukan pertemuan khusus membahas situasi di Xinjiang,” jelasnya.
Pemerintah RI secara mandiri pun dapat mengambil langkah diplomatik mencegah Pemerintah RRT melakukan pemaksaan terhadap umat Islam di sana.
“Kepentingan China di negara kita juga cukup banyak. Karena itu, kita juga dapat memberi tekanan diplomatik kepada Pemerintah China untuk menghentikan pemaksaan terhadap umat Islam di China. Ini adalah persoalan kemanusiaan dan HAM, bukan ingin mencampuri urusan dalam negeri China,” tandas Yusril.[IZ]