JAKARTA, (Panjimas.com) — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Anwar Abbas meluruskan beberapa pihak yang membuat pernyataan kontroversial tentang pandangan Islam terhadap poligami. Menurutnya, Islam membolehkan poligami asalkan bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.
“Islam membolehkan poligami. Jadi kalau ada orang yang melakukan poligami boleh asal yang bersangkutan bisa berlaku adil terhadap isteri-istrinya,” ujar Anwar Abbas, Senin (17/12).
Karena itu, menurutnya, jika ada Komisioner Komnas Perempuan yang mengatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam, itu tidak benar dan tidak memiliki dasar.
“Karena Allah SWT saja sebagai pembuat syariat membolehkan lalu mengapa kok ada di antara kita yang berani-berani menyatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam,” tukasnya.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menegaskan bahwa poligami adalah ajaran Islam. Namun, lanjutnya, dalam pelaksanaannya Allah telah memeringatkan agar berlaku adil. Jika tidak mampu, maka cukup satu istri saja.
“Jadi kalau kamu yakin bahwa kamu akan bisa berlaku adil ya silahkan berpoligami. Oleh karena itu mengatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam jelas tidak berdasar dan menyesatkan,” jelas Anwar, dikutip dari ROL.
Ia pun menambahkan, pada masa awal-awal Islam, Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya seperti Umar bin Khattab juga memiliki lebih dari satu istri dan mampu berlaku adil. Karena itu, jika ada yang menyatakan bahwa Islam tidak mengajarkan poligami, maka bisa menyesatkan umat.
“Oleh karena itu, masak Nabi Muhammad SAW yang membawa ajaran agama Islam keluar dari jalur dan ajaran agama yang beliau bawa sendiri?” tandasnya.[IZ]