KLATEN (Panjimas.com) – Ratusan warga Troketon memadati rumah almarhum Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman (26) seorang narapidana kasus terorisme yang meninggal di RSUD Cilacap. Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Nusakambangan ini diduga meninggal dunia akibat sesak napas.
Prosesi acara pemakaman jenazah Wawan dilakukan dirumahnya desa Troketon, Pedan, Klaten, secara sederhana. Bahkan Nariyo, kepala desa Troketon turut hadir memberikan sambutan.
Jenazah Wawan dimakamkan di Yapak Kembang, kampung sebelah. Ratusan warga yang sejak pagi takziyah di rumahnya turut mengantarkan jenazah Wawan hingga di pemakaman. Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak.
Sementara itu, Wiyono (63) warga setempat mengatakan bahwa selama ini Wawan tidak menunjukkan perilaku yang buruk dan mencurigakan apalagi terkait terorisme. Ia tidak menyangka jika pada 11 Desember 2016 lalu, Wawan diambil Polisi terkait tindak pidana terorisme.
“Ya yang saya tahu anaknya biasa saja di kampungnya. Bagi kami nggak ada yang mencurigakan,” tandasnya. [SY]