BEKASI (Panjimas.com) – Menyikapi penindasan Pemerintah China terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang, anggota Tim Advokat GNPF Ulama Dedi Suhardadi meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membekukan hubungan diplomatik dengan China.
“Pa Jokowi kalau bapak seorang Muslim sejati, bekukan sementara hubungan diplomatik dengan RRT hingga RRT menghentikan tindakan biadabnya terhadap Muslim Uyghur dan memberi kebebasan kepada Muslim Uyghur untuk hidup damai, adil dan sejahtera di wilayahnya serta bebas melaksanakan ajaran islam,” kata Dedi Suhardadi dalam akun Facebook miliknya, Selasa (18/12) siang.
Sebelumnya, calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga mendesak pemerintah untuk panggil Dubes Indonesia untuk China.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar Dubes China untuk Indonesia dipulangkan ke negeri asalnya.
Jika Pemerintah China tidak menghentikan penindasan terhadap Muslim Uyghur, maka Dedi berharap agar Presiden Jokowi membekukan hubungan diplomatiknya secara permanen.
“Bekukan permanen hubungan diplomatik dengan RRT apabila mereka tidak mengindahkan seruan untuk menghentikan tindakan mereka terhadap Muslim Uyghur,” pungkas Dedi.
Seperti diketahui, sejak 2014, sedikitnya ada tujuh bentuk penindasan yang dilakukan Pemerintah China terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang.
Di antaranya ialah melarang memberi nama bayi dengan nama-nama Islami. Kaum Muslimin di Uyghur diancam jika melakukan hal itu, pemerintah tidak akan memberikan akses layanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, Muslim Uyghur juga dipaksa menyerahkan seluruh barang yang bernuansa Islami, seperti sajadah, Al-Qur’an, dan simbol-simbol Bulan dan Bintang. Pemerintah China menilai bahwa Al-Qur’an mengandung konten yang ekstrim.
Muslim Uyghur juga dipaksa meninggalkan agamanya dengan menyanyikan lagu-lagu Partai Komunis, memakan daging Babi, meminum alkohol.
Bahkan, laki-laki Muslim pun dilarang memelihara jenggot. [DP]