BOGOR, (Panjimas.com) – Pondok Pesantren Al-Fatah mengadakan seminar dengan tema “Menangkal Penyebaran Gejala Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Masyarakat” di Pasirangin, Cileungsi Kabupaten Bogor pada Ahad (16/12).
Ketua Panitia Widi Kusnaidi mengungkapkan keprihatinnya terhadap merebaknya gejala LGBT di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami menolak LGBT, karena hal itu jelas merusak masa depan bangsa, merusak agama, merusak kesehatan dan tentu saja masa depan generasi muda,” kata Widi.
Pihaknya mengajak kepada para pelaku LGBT untuk segera menyadari bahwa apa yang mereka perbuat itu merupakan kesalahan fatal karena melanggar kodrat, menentang fitrah Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga mengimbau agar para pelaku segera bertaubat dan kembali ke jalan yang benar, sesuai ajaran agama.
Ia menambahkan, agar segenap masyarakat peduli dan proaktif dalam mencegah merebaknya LGBT di lingkungannya.
“Mari kita ajak mereka, para pelaku dan korban LGBT untuk dapat kembali ke jalan yang benar dengan mengamalkan ajaran agama yang mereka yakini,” harapnya.
Dia mengatakan, perbuatan LGBT bisa mengundang bencana di suatu daerah, salah satunya akibat dosa yang dilakukan. Sedangkan LGBT adalah perbuatan dosa. Apa bencana baru-baru ini di negeri ini ada kaitannya dengan LGBT? Mari bersama mengevaluasi diri.
“Bagi umat Muslim, tidak bisa tidak, ketika mendiskusikan isu LGBT, selalu terngiang perilaku kaum Nabi Luth AS yang dikenal sebagai kaum penyuka sesama jenis (homoseksual),” tegasnya.
Dia mengutip ayat Al-Quran, “Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya, “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan fahisyah yang belum pernahdikerjakan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu.” (Qs. al-Ankabut: 28).
Pembicara seminar menangkal gejala LGBT di antaranya, Imamul Muslimin KH. Yakhsyallah Mansur, MA., Psikolog Agus Sudarmadji, M.Sc., Spesialis Kedokteran Jiwa dr. Joko Wiyono, Redaktur Dialog Jum’at Harian Republika Achmad Syalaby Ichsan, Ketua MUI Kab. Bogor DR KH. Ahmad Mukri, Kanit Reskrim Polsek AKP Denden Sukmara, SE., dan Camat Cileungsi Relandi Yushab Flansyah, S.Sos. [des]