KUALA LUMPUR, (Panjimas.com) — Pada Sabtu (15/12) lalu, Australia melalui pernyataan Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Menanggapi kebijakan tersebut, pemerintah Malaysia menentang keras keputusan Australia itu.
Malaysia menegaskan keputusan Australia “prematur dan penghinaan terhadap perjuangan Palestina”.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Malaysia mendukung solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan dengan damai.
Malaysia menyatakan wilayah Palestina berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Malaysia menegaskan akan terus bekerja sama dengan semua mitranya untuk menemukan solusi yang adil, komprehensif, dan berkekuatan tetap.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Sabtu mengumumkan bahwa negarana secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Namun, Morrison menyatakan tidak akan memindahkan kedutaan besarnya di Tel Aviv.[IZ]