AMMAN, (Panjimas.com) — Sekelompok pengunjuk rasa “rompi kuning” menggelar aksi protes di Distrik Taibah, kota Irbid, Yordania, sebagimana dilaporkan laman berita Yordania, Jo24.
Para peserta aksi protes “rompi kuning” itu menutup jalan dan membakar ban.
Aksi protes ini merupakan tanggapan terhadap undang-undang pajak penghasilan yang baru-baru ini diadopsi oleh pemerintahan Yordania.
Pekan lalu, sekelompok demonstran melakukan aksi protes terhadap undang-undang pajak penghasilan di dekat gedung pemerintah di kota Amman.[IZ]