JAKARTA, (Panjimas.com) — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar berhati-hati dalam menginvestasikan dana haji yang dikelolanya, sehingga tidak mengalami kerugian.
Investasi dari dana haji harus mampu memiliki nilai imbal hasil (yield) di atas inflasi dan juga nilai tukar, agar tidak merugi, demikian disampaikan Wapres dalam Rapat Kerja Nasional BPKH di Jakarta, Rabu (12/12).
“Jadi inilah rapat kerja daripada seluruh pimpimam staf, maka yang harus dibicarakan itu ini uang diapakan, kalau hanya berpegang kepada deposito-deposito pasti akan kalah dari inflasi dan kalah dari nilai tukar, pasti akan terjadi itu,” pungkasnya.
Wapres JK mengatakan, usulan dana haji untuk diinvestasikan ke dalam sektor trasnportasi haji maupun penginapan untuk haji bukan hal yang baru. Sebelumnya, hal itu pernah dilaksanakan namun hasilnya kurang menggembirakan.
“Dulu PHI (Penyelenggara Haji Indonesia) yang urus haji zaman tahun 50-an, 60-an 70-an, itu beli kapal dan hasilnya rugi. Karena hanya dipakai dalam 3 bulan. Di samping itu dipakai di dalam negeri, rugi. Ada Tambora nama kapalnya itu, 2 sampai 3 kapal kalau tidak salah jadi pelayaran haji. Jadi ini sudah lama dipikirkan hal-hal ini,” tandasnya, dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, menurutnya, bila berkeinginan investasi di sektor tranportasi maupun penginapan haji perlu dikaji lebih dalam.
“Ada yang pernah mau beli pesawat, saya bilang beli pesawat itu tidak mudah, Garuda saja rugi, yang lain bisa bermasalah, ngapain ngurus pesawat pula,” jelasnya.
Wapres JK dalam kesempatan tersebut menyarankan investasi jangka panjang, yang tidak hanya bermanfaat bagi jemaah haji, namun juga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Seperti sektor perkebunan sawit, sektor energi (listrik) maupun jalan tol.
“Kalau pengalaman kita investasi jangka panjang yang mengatur kenapa tabungan haji beli kebun sawit di Sumatera, atau jalan tol, atau listrik, semua itu bisa, karena bagaimana dana haji ini bermanfaat, bukan hanya ke jamaahnya,” tandasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan target nilai dana kelolaan pada 2018 mencapai Rp111 triliun dana meningkat menjadi Rp121,3 triliun pada tahun 2019.[IZ]