MEKKAH, (Panjimas.com) — Arab Saudi menyepakati kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 221 ribu atau jumlan yang sama dengan tahun lalu, demikian menurut Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (11/12).
Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan MoU penyelenggaraan ibadah haji antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin di Mekkah.
Menag Lukman menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jemaah haji Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun lalu telah diterapkan pada 70.000 jemaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Indonesia berharap kebijakan ini juga dapat diterapkan pada seluruh embarkasi di Indonesia.
“Kebijakan ini akan memudahkan jemaah haji, karena mereka tidak perlu mengantre lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah,” pungkas Menag Lukman, dikutip dari Anadolu.
Lukman Hakim juga mendesak adanya penomoran tenda di Arafah dan Mina sesuai dengan nomor kloter jemaah. Hal ini untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan tenda sesuai kloter dan itu diharapkan memudahkan mobilisasi.
Menteri Agama Lukman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah menjadi partner sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui kerja sama itu, lanjutnya, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2018 meraih nilai sangat memuaskan.
“Kami berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga jemaah haji dapat beribadah dengan lebih baik dan nyaman,” pungkasnya.[IZ]