JAKARTA, (Panjimas.com) – Tepat pukul 14.00 Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mendengarkan apa yang disampaikan oleh Harukat selaku perwakilan dari Yayasan Masyarakat Peduli Sejarah (YMPS), Centre for Indonesian Communist.
Dalam pertemuan di Kantor Komnas HAM itu, Taufan Damanik mengatakan bahwa poin penting dari komnas HAM yakni menatap masa depan, bukan lagi terbuai dengan masa lalu, sehingga jika ada lagi yang meributkan akan kebangkitan komunis, itu tidak benar dan tidak ada.
“Kekhawatiran yang tidak masuk akal menurut saya, jika kebangkitan PKI itu mulai ada. Komnas HAM bekerja sama dengan kepolisian, dengan TNI yang semuanya saling berkesinambungan dalam menjalankan tugas,”ucapnya.
Mendengar penjelasan dari Ketua Komnas HAM itu membuat Harukat mewakili sekitar 60 orang yang datang dari Surabaya, Sidoarjo dan beberapa Kota di Jawa Timur itu yang merupakan para korban dan keluarga korban kebiadan PKI tahun 1965 itu berbeda pendapat. Mereka justru jauh-jauh datang ke Jakarta (Komnas HAM) justru ingin mengingatkan dan terus menyampaikan bahwa Komunis yang pernah merongrong dan melakukan kudeta di negeri ini.
Menurut Ketua Komnas HAM itu bahwa perihal santunan, memang Komnas HAM mengeluarkan surat keterangan para korban yang mengalami kekerasan untuk membantu dalam hal proses BPJS, katanya lagi.
Sementara itu Harukat selaku ketua CICS mengatakan “Bahwa implementasi dari Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat (SKKPH) justru akan membuka kran baru atau kesempatan untuk membangkitkan kembali PKI, dan dampaknya nanti yakni ke anak cucu kita, sehingga kita merasa seharusnya tidak dikeluarkan SKKPH tersebut,” ujar Harukat.
“Masa lalu tidak perlu dibuka kembali, dengan dikeluarkannya SKKPH membuka peluang mereka para eks PKI akan menuntut lebih,” lanjut Harukat.
Di akhir pertemuan yang dilakukan pada hari Senin (10/11) kemarin itu perwakilan puluhan para korban dan keluarga korban Kebiadaban PKI 65 menyampaikan bahwa mereka akan menerima itikad baik dari komnas HAM untuk membicarakan lebih lanjut soal SKKPH yang bermasalah tersebut. [ES]