JAKARTA (Panjimas.com) – Nama Maimon Herawati tiba-tiba viral di dunia maya. Di akun facebooknya, ia mengajak emak-emak untuk mengisi Petisi “Hentikan Iklan Blackpink Shopee!!” belum lama ini. Maimon menilai iklan yang dibintangi girlband Korea, Blackpink tersebut tidak pantas ditonton di televisi Indonesia, khususnya anak-anak.
Di iklat tersebut, para member Blackpink tampak menampilkan lagu mereka ‘Du ddu du ddu’ dengan jingle Shopee. Keempat anggotanya menari dengan mengenakan kostum berupa rok mini. Dirinya merasa khawatir dengan iklan tersebut yang tayang di sela-sela acara anak-anak. Salah satunya adalah serial kartun ‘Hey Tayo’ yang sangat populer di kalangan anak-anak. Petisi tersebut ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia serta platform pihak Shopee.
“Mulai dari Petisi dulu. Ayo, emak-emak, pelan-pelan kita bergerak. Tanda tangan ini dan sebarkan, please. Kita akan sambil mengontak KPI, insya Allah. Emak-emak, kita GO! Sambil koordinasi dengan berbagai lembaga, mohon bantu tanda tangan petisi untuk protes iklan Shopee dengan bintang Blackpink yang berpakaian seksi dan ditayangkan pada jam tayangan anak-anak.”
Maimoon juga mengajak emak-emak terus mencatat iklan muncul pada jam berapa, sedang acara apa. Mari kita lakukan dua hari ini, Jumat dan Sabtu. Kalau sempat difoto, bagus, jika tidak, data seperti poin nomor satu di atas. “Mohon saling koordinasi untuk pelibatan organisasi-organisasi yang peduli dengan masa depan anak-anak Indonesia.”
Berikut ajakan petisinya:
Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab.
Iklan Shopee yang menggunakan grup Korea Selatan, Blackpink ini, sering diputar pada program anak-anak. Satu film anak-anak bahkan memuat iklan ini setiap beberapa menit seperti Film Tayo do RTV, Jumat (7/12). Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu? Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia? Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja?
Di mana letak perlindungan KPI pada generasi penerus bangsa? Kami paham bahwa konsep watershed sulit diaplikasikan dalam jam siar di Indonesia sehingga tidak ada pembatasan kapan jam acara khusus anak, kapan acara khusus dewasa. Namun, setidaknya KPI bisa mengatur jenis iklan yang ditayangkan pada program anak-anak.
Kami menuntut KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee dan iklan seronok lainnya di televisi Indonesia, baik pada stasiun TV yang berbayar atau tidak. Kami menuntut Shopee untuk menghentikan iklan seronok mereka pada kanal-kanal media sosial.
Kami mengimbau orangtua-orangtua Indonesia untuk melakukan hal berikut: 1.Memberikan tekanan pada KPI melalui lembar pengaduan; 2. Memboikot Shopee –sepanjang Shopee masih menggunakan iklan seronok- demi masa depan generasi selanjutnya. (des)