JAKARTA, (Panjimas.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sedang menyiapkan aplikasi layanan bernama Sistem Informasi Halal atau SIHALAL. Aplikasi ini rencananya akan dirilis pada Januari 2019.
Perwakilan SIHALAL, Alip Setyo Wibowo, mengatakan sistem ini sebuah rancangan sistem yang terintegrasi dan mudah untuk diakses oleh pelaku usaha. Sehingga dengan sistem tersebut dapat memberikan kepastian dan jaminan bagi para pengguna produk atau konsumen akan validitas label halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.
“Penerapan aplikasi SIHALAL pada pelaku usaha diharapkan mampu menjaga kesinambungan proses produksi halal, sehingga produk yang dihasilkan dapat selalu dijamin kehalalannya sesuai dengan ketentuan BPJPH,” ujarnya seperti dilansir dari laman Kemenag, Sabtu, (8/12).
Menag mengapresiasi adanya gagasan dan upaya dalam membentuk Sistem Informasi halal tersebut. Menurutnya, proyek ini merupakan kerja besar, dan juga merupakan hal yang luar biasa jika terwujud secara maksimal.
Namun, Menag mengingatkan bahwa rancangan ini juga menjadi pertaruhan dan tanggung jawab Kemenag. Menag berharap, SIHALAL ke depan bisa menjadi role model pengembangan model aplikasi terkait jaminan produk halal.
Saat ini, aplikasi ini masih dalam tahap optimalisasi demi terwujudnya platform yang ‘user friendly’ sehingga setiap lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. [RN]