NEW DELHI, (Panjimas.com) — Seorang pengacara senior yang mewakili muslim India dalam beberapa dekade dalam kasus sengketa Masjid Babri mengatakan bahwa Mahkamah Agung harus mengumumkan putusannya untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung 26 tahun.
“Putusan Mahkamah Agung yang terhormat adalah satu-satunya solusi dari masalah ini. Umat Islam memiliki kasus yang kuat berdasarkan bukti dokumenter dan perlakuan umat Hindu. Karena itu kami memiliki harapan kuat agar menang dalam banding yang diajukan sebelum Mahkamah Agung, ” demikian menurut Ketua Komite Aksi Masjid Babri Zafaryab Jilani, dilansir dari Anadolu Agency.
Zagfaryab Jilani merilis pernyataan menjelang peringatan 26 tahun pembongkaran Masjid Babri yang dibangun pada abad ke-16 di negara bagian Uttar Pradesh.
Perselisihan antara Hindu dan Muslim di India telah mengakibatkan ribuan kematian selama bertahun-tahun.
Pada Desember 1992, umat Hindu berkumpul di lokasi yang disengketakan dan menghancurkan masjid abad ke-16 yang diberi nama Kaisar Mughal Babur. Kerusakan itu memicu kerusuhan nasional yang menyebabkan sekitar 2.000 orang tewas.
Muslim menuntut masjid baru di lokasi tersebut. Umat Hindu mengklaim bahwa ini adalah tempat dewa mereka, Ram, dilahirkan, dan sebaliknya menuntut sebuah kuil di tempat itu.
Kasus ini sedang diproses oleh Mahkamah Agung India.
Zagfaryab Jilani mengatakan kasus ini digunakan oleh partai sayap kanan seperti Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS) dan Vishva Hindu Parishad (VHP) untuk mengumpulkan suara pemeluk Hindu dalam pemilihan umum tahun depan.
Dia menyerukan agar komunitas Muslim tetap tenang seperti yang telah dilakukannya sejauh ini.
“Selama beberapa bulan terakhir, umat Islam tidak bereaksi terhadap pernyataan seperti pernyataan provokatif Muslim yang mungkin terbukti lebih bermanfaat bagi BJP dan RSS dan lain-lain,” pungkasnya.
Menjelaskan klaim Hindu ke situs tersebut, Jilani mengatakan: “Dalam semua tuntutan hukum mereka mengklaim ada sebuah kuil Ram Janam Bhoomi yang dibangun oleh Raja Vikrmaditya di sekitar 100 SM yang dihancurkan oleh Babar pada 1528 M untuk pembangunan Masjid Babri.”
“Umat Muslim secara tegas membantah tuduhan yang mengklaim bahwa Masjid Babri dilakukan di tanah kosong oleh Meer Baqi, komandan Babur,” tandasnya.[IZ]