COX’S BAZAR, (Panjimas.com) — Laporan terbaru menunjukkan pengungsi Rohingya enggan pulang kembali ke Myanmar kecuali mendapatkan jaminan keamanan, HAM, dan kewarganegaraan, demikian seperti dilansir Dhaka Tribune pada Selasa (04/12).
Laporan ini disusun oleh Inter Sector Coordination Group (ISCG) yang melakukan penelitian di Cox’s Bazar pada 13-26 November.
Menurut ISCG, sentimen pengungsi Rohingya terkait repatriasi masih sama. Mereka menunjukkan sikap untuk tak kembali ke Myanmar.
Selain itu, ISCG juga melansir temuan pendatang baru dari Rakhine yang memasuki Bangladesh.
Berdasarkan temuan ISCG sejak 1-15 November 2018, ada lebih dari 14,922 pengungsi baru Rohingya dari Rakhine yang datang ke Bangladesh.
UNHCR berulang kali mengatakan repatriasi pengungsi Rohingya harus dilakukan tanpa paksaan dan para pengungsi memiliki hak untuk tak kembali dalam situasi ini.
Selain itu, UNHCR juga menyarankan semua mitranya untuk dapat menggali lebih jauh soal repatriasi ke dua kantor UNHCR di kamp pengungsi Kutupalong dan Nayapara, Cox’s Bazar, Bangladesh.
Rencana Bangladesh melakukan repatriasi pengungsi Rohingya ke Myanmar ditunda hingga 2019.
Awalnya, repatriasi tahap pertama yang mencakup 2.200 pengungsi Rohingya bakal dilakukan pada 15 November.
Namun, rencana itu dibatalkan setelah mendapat penentangan di berbagai kamp pengungsian.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.[IZ]