JAKARTA (Panjimas.com) – Setelah menimbang-nimbang, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin Aksi tandingan yang diinisiasi oleh Kapitra Ampera yang merencanakan kegiatan ‘Kontemplasi 212’ di hari yang sama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari Antara, sebaiknya Aksi “Kontemplasi 212” ditunda sementara. Polisi beralasan, acara tersebut waktunya bersamaan dengan kegiatan ‘Reuni 212’ yang akan dilaksanakan di Lapangan Monas, Jakarta, Ahad (2/12).
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menerima pemberitahuan rencana aksi ‘Reuni 212’ di Monas, Jakarta Pusat, pada Ahad besok. Kemudian Polda Metro Jaya juga mendapatkan pemberitahuan dari panitia aksi ‘Kontemplasi 212’ yang digagas Kapitra Ampera bersamaan dengan kegiatan ‘Reuni 212’.
Argo mengungkapkan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya menganalisa acara ‘Kontemplasi 212’ bersamaan dengan aksi ‘Reuni 212’. Sehingga, katanya, salah satu pihak lebih baik menunda kegiatannya.
Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengerahkan 20.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi ‘Reuni 212’. Sejumlah tokoh agama bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemungkinan akan menghadiri acara reuni tersebut.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, polisi sudah mengantisipasi potensi konflik antara aksi 212 dan aksi ‘tandingan’ pada 2 Desember 2018 mendatang. Salah satu langkah, yakni dengan memisahkan dua aksi tersebut. “Akan disekat,” katanya di Jakarta Pusat, Jumat (30/11) lalu.
Iqbal menyatakan, tidak masalah ada dua kelompok massa yang melakukan aksi pada hari tersebut. Menurutnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan segala rencana pengamanan. Sehingga, dua kelompok massa tidak tercampur dan terlibat konflik. “Polda Metro sudah menyiapkan rencana pengamanan, ada strategi khusus agar tidak tercampur massa di sana,” kata Iqbal.
Aksi ‘Reuni 212’ akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu mulai pukul 03.00 WIB-12.00 WIB. Acara diawali dengan shalat tahajud bersama, shalat subuh berjamaah, acara “Tauhid Milenial Awards”, dan pengibaran satu juta bendera tauhid berwarna.
Sementara Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengimbau pihak yang tidak ikut aksi tersebut untuk menghormati perwujudan ekspresi dari para peserta ‘Reuni 212’. ”Dengan begitu, tidak terjadi kegaduhan yang tidak berkesudahan,” kata Anwar di Jakarta, Jumat (30/11), seperti dikutip dari Antara.
Pihaknya mengajak dua pihak untuk bisa menjaga diri dan saling menghormati. Terlebih, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai perbedaan pendapat.
Menurut Anwar, aksi semacam Reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang. Hal tersebut terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu. (des)