MADINAH, (Panjimas.com) — Tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah kembali menemui Dr. Khalid Muhammad Al Huwais, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi (Kakanwil) Madinah guna membahas penguatan kerja sama pre-departure immigration clearance atau layanan jalur cepat (fast track) bagi jemaah haji Indonesia setibanya di Bandara Madinah dan Jeddah.
Kehadiran tim KJRI di Kantor Imigrasi (jawazat) Madinah pada hari Senin, 26 November 2018, diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi, didampingi Sekretarisnya, Kolonel Hisyam Al Juhani, dan Kepala Bidang Warga Negara Asing, Letkol Hatim Muhammad Al Tsaqil,.
Tim dari KJRI Jeddah dipimpin oleh Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Dr. Mohamad Hery Saripudin, didampingi oleh I. Ismoyo, Konsul Imigrasi, Rahmat Aming Lasim, Pelaksana Fungsi Konsuler-2 yang merangkap Kepala Kanselerai KJRI Jeddah, dan Dr. Endang Jumali, Konsul Haji KJRI Jeddah.
Pertemuan kali kedua ini membahas sekaligus mengevaluasi pelayanan keimigrasian bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 2018 dan membahas persiapan kerja sama bidang keimigrasian untuk musim haji tahun 2019 mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Konjen menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kelancaran pelayanan jemaah haji dan keberhasilan rintisan kerja sama biometrik dan penyelesaian proses keimigrasian jemaah sebelum keberangkatan (pre-departure immigration clearance).
Seperti dimaklumi, Pemerintah RI dan Arab Saudi telah sepakat melakukan uji coba pola layanan pre-departure immigration clearance bagi sekitar 70 ribu jemaah haji tahun 2018 yang dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menerapkan pola layanan fast track setibanya di bandara Arab Saudi layaknya penumpang domestik.
“Ini merupakan hasil terobosan kerja sama keimigrasian yang kami rintis sejak tahun lalu, dengan melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat imigrasi setempat, kemlu Arab Saudi, kementerian haji, otoritas bandara, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Konjen Hery.
Lebih lanjut, Konjen Hery menjelaskan pihaknya kembali menemui pejabat berwenang di Madinah untuk memperkuat kerja sama dengan memperluas pola kebijakan pre-departure immigration clearance yang mencakup 13 titik embarkasi atau bandara keberangkatan jemaah haji di tanah air.
“Tentu saja kendala itu ada, mengingat luasnya wilayah negara kita. Namun, dengan komitmen yang tinggi, insya Allah, bisa kita atasi dengan memberikan pelayanan keimigrasian saat jemaah berada di embarkasi haji atau jelang keberangkatan,” ujar Konjen.
Hal sebaliknya, demikian Konjen, Pemerintah Indonesia akan merintis kemungkinan menerapkan layanan keimigrasian dalam pesawat atau immigration on board saat kepulangan jemaah ke tanah air, sehingga jemaah tidak perlu lagi antri di konter imigrasi setibanya di bandara tanah air.
Pertemuan tersebut juga mengkaji kemungkinan implementasi kerjasama IT to IT data biometrik dari jemaah haji Indonesia yang dibutuhkan untuk keperluan proses visa (keimigrasian).
Konjen juga menyampaikan masukan pentingnya penggunaan atau penambahan informasi atau petunjuk berbahasa Indonesia agar mudah dipahami oleh para jemaah yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Kakanwil Imigrasi Provinsi Madinah menyambut baik usulan dan gagasan dari tim KJRI Jeddah dan berjanji akan segera membahas dan mengkoordinasikannya dengan para pihak terkait di Arab Saudi.[IZ]