BANTUL (Panjimas.com) – Siapa yang bakal menggantikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak? Saat ini Muktamar ke-XVII Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sejak tanggal 25-28 November tengah berlangsung pemilihan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022.
Ada enam kandidat yang berebut kursi Ketum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022. Keenam kandidat tersebut yakni Ahmad Fanani, Andi Fajar Asti, Muhammad Sukron, Faisal, Sunanto, dan Ahmad Labib. Mayoritas dari para kandidat merupakan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018.
Ahmad Fanani tercatat sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, Andi Fajar Asti adalah Katua Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Muhammad Sukron merupakan Ketua Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selanjutnya Faisal menduduki Ketua Hukum HAM dan Advokasi, Sunanto sebagai Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga, nama terakhir adalah Ahmad Labib. Mereka akan bertarung merebut kursi ketum di muktamar ini.
Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman, menjelaskan bahwa enam nama calon ketum yang akan menggantikan Dahnil Anzar Simanjuntak ini telah disetujui dalam sidang tanwir pra muktamar yang dilangsungkan di UMY, Minggu (25/11) malam.
“Dalam sidang tanwir kita putuskan nama calon, setelah berdasarkan dari pengesahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ujar Irfannusir kepada wartawan di Sportorium UMY, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (26/11/2018).
Irfannusir mengatakan, pemilihan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah dilangsungkan pada Selasa (27/11) malam. Setidaknya ada sekitar 1.200 perserta dari berbagai daerah yang memiliki suara untuk memilih ketum baru.
“Proses pemilihan awalnya memang kita mau pakai e-voting. Tapi tadi malam setelah perdebatan panjang hampir kurang lebih lima jam, kembali tanwir memutuskan (pemilihan ketum) dipilih secara manual,” ujarnya.
“Kalau kita sesuai dengan timeline itu kemungkinan (pemungutan suara) Selasa malam. Kemudian juga kita memutuskan ada 42 orang formatur. Itulah nanti komposisi yang akan menempati kepengurusan,” lanjutnya.
Irfannusir sendiri tak menampik bahwa ada beberapa kandidat yang bergabung dengan partai politik tertentu. Namun afiliasi calon ketum tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap jalannya muktamar ke-XVII ini.
Pesan Busyro Muqoddas
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, berpesan agar Muktamar Pemuda Muhammadiyah bersih dari praktik politik uang. Menurutnya, bila ada calon yang terbukti berbuat curang maka harus ditangkap dan diusut.
“Tangkap, proses, ditanya secara baik-baik, diusut. Kalau mereka (Caketum PP Pemuda Muhammadiyah) ada duit dari mana, itu harus ada tim yang mengusutnya,” ujar Busyro di sela muktamar yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, Selasa (27/11/2018).
Jangan sampai organisasi sipil kayak Muhammadiyah dan sejenisnya itu dirusak oleh kekuatan-kekuatan yang mendestruksi, merusak anak-anak muda ini. Itu sebuah penghinaan yang nyata-nyata kalau terjadi betul-betul (suap).
Busyro memaparkan sejumlah kriteria yang bisa dipakai dalam memilih Ketum PP Pemuda Muhammadiyah yang baru. Pertama, calon tersebut harus memenuhi syarat dan kriteria sesuai konstitusi di PP Pemuda Muhammadiyah.
“Kedua, punya track record yang baik. Ketiga, tidak punya cacat apapun juga, yang nanti berpotensi mengganggu perjalanan Pemuda Muhammadiyah di saat sekarang ini suap sudah semakin sistemik,” ujar Mantan Pimpinan KPK tersebut.
(Budaya suap) Berpotensi (menjadikan) Pemuda Muhammadiyah dan lainnya itu bisa dibeli oleh peleceh dan penghina demokrasi itu. Jangan sampai Pemuda Muhammadiyah itu terbeli, maka syarat ini menjadi penting.
Untuk mengantisipasi budaya suap, kata Busyro, dibutuhkan partisipasi dari para peserta muktamar. “Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu masyarakat sipil pilarnya itu sejak awal, harus memiliki pimpinan yang betul-betul bermoral, berakhlak,” tutupnya. [des]