JAKARTA, (Panjimas.com) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen akan terus meminimalisir efek negatif dari perkembangan teknologi internet.
“Maraknya pornografi dan berita hoax akhir-akhir ini perlu dilakukan affirmatif action, “ kata Rudi saat silaturahim ke Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia, Menteng, Jakarat Pusat pada Selasa (27/11). Demikian dilansir dari laman MUI.
Affirmatif action itu, lanjutnya, yakni pencegahan dengan kebijikan lewat penguatan peraturan perundang-undangan.
“Dalam waktu dekat kami akan merevisi PP No 82 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik , “ jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Rudiantara juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-2. Dirinya mengapresiasi bahwa tema KMI ke-2 tersebut sangat baik dengan mengangkat tema Meneguhkan Ketahanan Keluarga dengan Membentuk Generasi yang Beriman dan Bertaqwa serta Berakhlaq Mulia.
Kemajuan teknologi informasi, sambungnya, di satu sisi telah memberikan kemajuan bangsa. Namun di sisi lain memberikan dampak negatif yakni pornografi.
Majelis Ulama Indonesia juga telah membuat panduan bermedia sosial melalu Fatwa No 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial yang diterbitkan pada pertengahan Ramadhan 1439 H lalu.
Kerjasama MUI dan Kominfo dalam sosialisasi fatwa telah terlaksana selama dua tahun belakangan di 31 kota besar dengan total peserta lebih dari tiga ribu orang. [RN]