JAKARTA (Panjimas.com) – Meski Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga, namun Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, pihaknya belum menerima pengembalian dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 dari Pemuda Muhammadiyah.
Imam menjawab ini terkait pernyataan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengatakan telah mengembalikan dana hibah kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Jumat, 24 November 2018.
“Belum ada pengembalian (dana),” ujar Imam kepada wartawan melalui pesan pendek pada Senin sore, 26 November 2018.
Adapun sehari sebelumnya, Imam menyebut laporan pengembalian dana belum diterima di staf terkait. Dana sebesar Rp 2 miliar itu merupakan hibah yang digelontorkan Kemenpora kepada Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk membiayai acara kemah rohani Muhammadiyah bersama GP Ansor pada 16-17 Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.
Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani pun membenarkan tentang pengembalian uang itu. “Ini soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk gerakan Pemuda Muhammadiyah melawan korupsi,” ujar Fanani yang juga menjadi ketua panitia Kemah Pemuda, Jumat malam, 24 November 2018.
Menurut Ahmad Fanani, uang tersebut berasal dari kas organisasi Pemuda Muhammadiyah. Langkah ini diambil setelah polisi memeriksa dugaan korupsi dalam kegiatan kemah pemuda. “Kami merasa seakan dituduh mengkorupsi anggaran tersebut,” katanya.
Pengembalian dana ke Kemenpora, kata Fanani, dilakukan sebelum Dahnil Anzar diperiksa polisi. Dana itu diserahkan dalam bentuk cek. Fanani menjelaskan, pada pelaksanaan kemah pemuda, ada sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan poin-poin dalam kontrak kerja antara Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah, dan GP Ansor. Misalnya, nama, waktu, dan tempat kegiatan, berbeda dengan poin dalam kontrak kerja.
“Tanggal kegiatan dengan SP2D (Surat Perintah pencairan Dana) tidak sesuai. Dalam MoU dilaksanakan 10 Desember 2017, namun, pencairan dananya tertanggal 11 Desember 2017,” kata Fanani memberi contoh.
BPK Belum Menghitung
Laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah itu dilaporkan oleh masyarakat ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dahnil cs dituding menyelewengkan dana itu. Lantaran tuduhan ini, Dahnil dan katua panitia kegiatan, Ahmad Fanani, mengatakan telah mengembalikan duit ke kementerian. Pengembalian uang ini berkaitan dengan harga diri kelompok Pemuda Muhammadiyah.
Terkait audit penggunaan dana kemah itu, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengaku belum menghitung dan menetapkan kerugian yang ditanggung negara. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan dana yang dipakai oleh Pemuda Muhammadiyah untuk kegiatan kemping tersebut telah diaudit oleh BPK dalam Laporan Keuangan 2017.
Namun, BPK hanya mengaudit Kemenpora sebagai pengguna anggaran. Achsanul mengatakan lembaganya tidak memeriksa Muhammadiyah maupun GP Ansor sebagai penerima hibah. Sedangkan soal isu penyelewengan dana kegiatan kemah itu, Achsanul mengatakan dugaan ini mulanya muncul dari masyarakat. Menurut dia, ada masyarakat yang melapor kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dana kegiatan kemah pemuda tersebut.
Polisi menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk kegiatan kemah pemuda di Pelataran Candi Prambanan. Untuk memastikan dugaan itu, polisi menggelar penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sp. Lidik/1524/XI/RES.3.3./2018/Dit Reskrimsus. (des)