SURABAYA (Panjimas.com) — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan, tidak ada yang salah dalam pendanaan kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia. Bahkan saat diaudit oleh BPK, tidak ditemukan adanya penyelewengan dana dalam kegiatan tersebut.
“Kasus tersebut tidak semestinya bergulir lantaran. Semua sudah sesuai prosedur dan nyatanya dana pun sudah diberikan, baik kepada Pemuda Muhammadiyah, maupun kepada Gerakan Pemuda Anshor, dan semua sudah dipertanggungjawabkan. Dulu pemeriksaan waktu itu tidak ada apa pun dari BPK. Kemudian tiba-tiba sekarang menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah muncul isu seperti itu,” kata Imam.
Dahnil sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (23/11) lalu. Bersama Ketua Panitia Kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam 2017, Ahmad Fanani, Dahnil dikawal sejumlah orang yang mengenakan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).
Seusai pemeriksaan, pada Jumat malam, Dahnil mengaku kecewa atas tuduhan penggelapan dana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dengan tujuan positif itu, justru kini membawanya berurusan dengan kepolisian.
Dahnil pun menjelaskan kronologi awalnya ajakan dari Kemenpora menggelar acara tersebut. Tujuan acara itu, untuk menangkis bahwa pemerintahan Jokowi anti-Islam.
“Beliau (Menpora) meminta kepada saya, bersama dengan Gus Yaqut (ketum GP Ansor), bagaimana caranya, supaya kemudian suasana itu menjadi lebih kondusif. Salah satu upaya yang ingin beliau lakukan itu adalah mempersatukan secara simbolik antara GP Ansor dengan Pemuda Muhammadiyah,” tutur Dahnil.
Menpora mengaku tidak mengetahui terkait pengembalian uang sebesar Rp 2 miliar dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun anggaran 2017.
“Saya belum tahu (pengembalian uang Rp 2 miliar) karena pelaksanaan kegiatan sudah berlangsung, dan fasilitas bantuan dari pemerintah sudah diberikan pada 2017,” kata Imam.
Terkait mekanisme pengembalian uang tersebut, Imam mengaku tidak tahu karena menurutnya itu merupakan urusan biro keuangan. Akan diapakan uang itu nantinya, menurut Imam butuh kajian dan telaah mendalam, karena uang banruan tersebut sudah disalurkan oleh pemerintah.
“Itu urusan biro keuangan nanti seperti apa mekanismenya. Karena bantuannya sudah berlangsung. Itu butuh kajian dan telaah yang mendalam,” ujar Imam.
Imam merasa kasus tersebut tidak semestinya bergulir lantaran tidak ada yang salah dalam pendanaan kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia. Bahkan saat diaudit oleh BPK, tidak ditemukan adanya penyelewengan dana dalam kegiatan tersebut.
“Semua sudah sesuai prosedur dan nyatanya dana pun sudah diberikan, baik kepada Pemuda Muhammadiyah, maupun kepada Gerakan Pemuda Anshor, dan semua sudah dipertanggungjawabkan. Dulu pemeriksaan waktu itu tidak ada apa pun dari BPK. Kemudian tiba-tiba sekarang menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah muncul isu seperti itu,” kata Imam. (des)