BALIKPAPAN, (Panjimas.com) — Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan bahwa syariat Islam jauh lebih tinggi daripada aturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah (perda) di Indonesia. Wapres JK mengatakan hal itu untuk menyikapi dimana saat ini terjadi banyak perdebatan tentang apakah perlu undang-undang syariah atau perda syariah.
“Sebenarnya hal itu jauh lebih tinggi tentang syariah ini. Kalau perda hanya urusan gubernur, justru syariat itu perintah Allah dan Rasul-Nya yang harus kita taati, jauh lebih tinggi daripada lainnya,” pungkasnya saat memberikan pidato di hadapan puluhan ribu kader Hidayatullah dalam perhelatan Silaturahim Nasional Hidayatullah di Gunung Tembak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/11/2018).
“Jadi,” lanjut JK, “tidak ada konteksnya boleh atau tidak karena sudah ada aturan yang lebih tinggi. Karena bagi kita umat ini yang tertinggi aturan adalah aturan Al-Qur’an dan Hadits, tidak ada yang lebih tinggi dari itu.”
“Karena itu urusan perda mungkin terlalu kecil untuk menjadi masalah,” imbuhnya, dikutip dari Hidayatullahcom.
Menurutnya, perda berlandaskan syariah ini telah dijalankan dengan sebaik mungkin oleh umat Islam khususnya.
“Kita semua telah melaksanakannya sebaik-baiknya,” ujarnya di depan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq beserta jajarannya, unsur pemprov dan pemkot, serta puluhan ribu dai dari berbagai daerah se-Indonesia.
JK pun mengungkapkan, keagamaan di Indonesia saat ini sudah luar biasa. Ditandai dengan keberadaan masjid dan mushalla, yang berdiri dimana-mana.
“Masjid kita hampir sejuta,” ujarnya lantas menyebut angka sekitar 889 ribu masjid di Indonesia.[IZ]