JAKARTA, (Panjimas.com) – Senator atau Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mendukung penuh langkah tepat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menjadikan tiga pulau reklamasi (pulau C, D, dan G) yang sudah terlanjur berdiri menjadi ruang publik terbuka atau dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan warga Jakarta.
Tidak hanya akan dibangun berbagai fasilitas publik, pantai-pantai di sekitar pulau reklamasi yang dulu tertutup, sebentar lagi akan dibuka dan dapat diakses publik dengan gratis.
Fahira Idris mengungkapkan, di Jakarta era sebelumnya, menikmati area-area pantai secara gratis hanya sebatas angan-angan warga Jakarta. Namun, angan-angan itu sebentar lagi jadi kenyataan. Tidak lama lagi, lanjutnya, area-area pantai di Pulau Reklamasi yang dulu ditutup begitu rapat seperti milik pribadi, akan dijadikan milik publik dan bisa dinikmati bersama dengan leluasa.
“Ini contoh kebijakan pemimpin yang menjadikan kepentingan warga Jakarta sebagai satu-satu ukuran dalam mengambil keputusan. Apa yang dulu kita anggap tidak mungkin terjadi, sekarang mendekati kenyataan. Warga Jakarta akhirnya bisa menikmati laut yang memang menjadi haknya, setelah bertahun-tahun hanya bisa diakses segelintir orang,” tukas Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, (26/11).
Fahira juga mengapreasi rencana pengelolaan tiga pulau reklamasi yang sudah terlanjur berdiri yang rencananya akan dibangun berbagai fasilitas publik mulai rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, hingga dermaga.
“Apa yang dilakukan Pemprov DKI ini sebenarnya menjalankan amanat konstitusi, di mana bumi, air, dan kekayaan alam serta potensi yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran warga Jakarta. Inilah alasan terbesar kenapa kita tidak boleh keliru memilih pemimpin. Karena pemimpin yang tepat akan membawa kemaslahatan, demikian juga sebaliknya. Warga Jakarta sudah mulai merasakan kemaslahatan itu,” pungkas Fahira yang kembali mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta pada Pemilu 2019.
Sebagai informasi, sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menunjuk BUMD Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola 3 pulau reklamasi (Pulau C, D, dan G) yang telah terlanjur berdiri untuk dimanfaatkan sebagai ruang publik. Penugasan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018. [RN]