JAKARTA (Panjimas.com) – Sejak Pemuda Muhammadiyah dipimpin oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, gerakan kepemudaan di ormas terbesar di Indonesia ini nampak aktif, kritis dan dinamis. Sikap kritisnya terhadap kebijakan pemerintah, menyebabkan dirinya harus menerima konsekuensi. Bebarapa kali Dahnil memenuhi panggilan polisi terkait sikap kritisnya itu.
Tiga tahun yang lalu (8/2/2015), Pemuda Muhammadiyah telah menggelar Deklarasi Gerakan ‘Berjamaah Lawan Korupsi’ yang berlangsung di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah. Gerakan yang diinisiasi oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan ICW juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Dahnil juga adalah sosok Pemuda Muhammadiyah yang pemberani. Dia mengecam aksi kekerasan yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras. “Saya Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengutuk dengan keras tindakan kekerasan biadap yang dilakukan terhadap Novel Baswedan,” kata Dahnil di Jakarta, (12/4/2017).
Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah mengajak seluruh anak bangsa untuk berjamaah melawan korupsi. Selain itu juga Dahnil mengatakan bahwa semua masyarakat harus melakukan perubahan dengan membersihkan korupsi di Indonesia.
“Gara-gara korupsi, gizi buruk terjadi di negeri ini. Gara-gara korupsi, sekolah di negeri ini kurang terawat. Mari kita berjamaah melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Dahnil dalam sambutannya di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Minggu (8/2/2015).
Daniel mengatakan, pembentukan madrasah anti korupsi ini sebagai wujud dukungan Pemuda Muhammadiyah terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, Daniel menilai korupsi yang ada di Indonesia saat ini sudah tidak bisa ditolerir.”Kita berdiri disini untuk mendukung KPK. Mendukung anti korupsi, agar Indonesia lebih baik lagi kedepan,” ujar Daniel.
Madrasah Anti Korupsi ini juga dibentuk untuk berfungsi sebagai serdadu melawan anti korupsi. Nantinya, di madrasah ini, pemuda muhammadiah dan ICW akan membimbing anak-anak di Madrasah untuk memulai bersih dalam hal apapun, dan belajar untuk tidak berkorupsi.
Saat ini, sudah terbentuk 24 Madrasah Anti Korupsi (MAK) yang tersebar di daerah-daerah di seluruh Indonesia. MAK diharapkan dapat melatih kader untuk peka terhadap segala tindakan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. Kader Pemuda Muhammdiyah juga dilatih untuk memerangi langsung kasus-kasus pidana korupsi.
“Jika Bung Hatta menyebut korupsi sudah membudaya maka kenapa kita tidak membuat budaya baru yakni budaya antikorupsi. Perlawanan terhadap korupsi bukan ceremoni saja dalam seminar dan semacamnya. Harus dimulai dari diri sendiri, sejak dini karena masalah penyakit korupsi itu adalah masalah peradaban,” tandas Dahnil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel Pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017 lalu.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pemanggilan kembali oleh Polda Metro Jaya merupakan konsekuensi dirinya kritis terhadap pemerintah.
“Yang jelas, saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018) lalu.
Dahnil Anzar Simanjuntak merasa ada keanehan dari pemanggilannya dan perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. Dahnil Anzar Simanjutak merasa ada yang dicari-cari dari pihaknya, padahal dalam acara ini juga melibatkan Kemenpora dan GP Anshor.
“Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari,” jelas Dahnil Anzar Simanjuntak.
Melalui akun Twitter @Dahnilanzar yang diunggah pada Senin (26/11/2018), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan nyalinya tidak akan surut, meski langit runtuh.