JAKARTA, (Panjimas.com) — Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan kader Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani di Polda Metro Jaya bukan merupakan kriminalisasi kepada Aktivis. Sunanto yakin Dahnil dan Fanani akan kooperatif dengan aparat penegak hukum.
“Belakangan kita mendengar selentingan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi aktivis. Jika hal itu benar adanya, saya sebagai pribadi menyatakan sikap menolak secara keras segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis,” pungkas Sunanto, Jumat (23/11).
Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini menilai perbedaan sikap politik atau gagasan tak boleh dijadikan alasan untuk memfitnah apalagi mengkriminalisasi
Sunanto mengatakan, sebagai warga negara yang baik, tunduk dan taat pada hukum, ia percaya Dahnil dan Fanani akan mengikuti proses hukum. Menurutnya, perlu menghormati segala proses hukum dan menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses maupun aparat penegak hukum karena itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi.
“Saya sarankan kepada sahabat Dahnil dan Fanani untuk menjalani dan menghadapi proses dengan kepala tegak, secara kesatria. Tak ada yang perlu ditakutkan jika memegang teguh nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Sebagai pribadi, saya siap jiwa dan raga untuk membantu dan mendampingi agar proses ini dijalankan secara adil dan transparan,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Kepada para Sahabat-Sahabat Muhammadiyah, Cak Nanto meminta untuk merapatkan barisan.
“Kita buktikan bahwa organisasi ini memegang teguh prinsip, idealisme, dan nilai-nilai luhur ajaran Islam termasuk kejujuran dan keadilan. Kita bersama-sama dalam perjuangan baik dalam lapang maupun sempit. Menjelang penyelenggaraan Mukatamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, Kita berharap segalanya berjalan baik dan kondusif”, ujar Cak Nanto yang prihatin dengan ujian yang menimpa kedua sahabatnya itu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait degan dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017.
Dahnil bersama Ketua Panitia Kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam 2017 Ahmad Fanani hadir di Polda Metro Jaya, Jumat, dikawal sejumlah orang yang mengenakan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).
“Yang jelas mau diperiksa terkait dengan kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora. Kegiatan itu diinisiasi Kemenpora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah,” pungkas Dahnil Anzar yang berstatus sebagai saksi.
“Ini kan kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari,” pungkas Dahnil Anzar di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11).
“Saya paham sekali (ini) konsekuensi dari sikap saya selama ini, jadi (memang) sudah dicari-carilah. Tapi, nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja,” tukasnya.
Dahnil juga mengaku tidak ambil pusing dengan pemeriksaannya hari ini terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut. Biarlah, lanjutnya, biarkan masyarakat yang menilai atas pemeriksaannya dan kasus tersebut.
“Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah kemudian bersikap terhadap pemerintah, termasuk terhadap pihak aparatur keamanan. Jadi, kemudian sekarang engga tahu dicari-cari apa, nanti kita lihat, (biarkan) masyarakat yang akan menilai,” jelasnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16 sampai dengan 17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah memeriksa Fanani, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safaruddin dari GP Ansor pada hari Senin (19/11).[IZ]