JAKARTA, (Panjimas.com) — Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Senin (19/11) lalu bertepatan dengan tanggal 11 Rabi’ul Awwal 1440 Hijriah menggelar Seminar Nasional dengan tema “Mengungkap Fakta Upaya Pemurtadan Pasca Bencana dan Solusinya” di Aula Utama Gedung MUI Pusat.
Berdasarkan hasil temuan dan investigasi yang dilakukan oleh KDK MUI selama berada di Lombok memang ditemukan adanya upaya pemurtadan pasca bencana. Salah satu upaya penanggulangan insiden pemurtadan ini adalah upaya penguatan peran Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua dari KDK MUI, Ustadz Drs. H. Abu Deedat Syihab, M.Si menyatakan bahwa memang benar terdapat kegiatan pemurtadan dan kristenisasi dari hasil wawancara dengan sejumlah warga yang ada di sana. Terbukti sejumlah masyarakat menyatakan adanya upaya pemurtadan yang terselubung (sembunyi-sembunyi) di dalam kegiatan-kegiatan bantuan yang diberikan.
“Pada saat di Lombok, kami juga melakukan wawancara khusus dengan Saudari Dewi, mahasiswi STIKES yang membuat dan meng-upload sebuah video yang berisikan kegiatan pemberian bantuan. Tetapi kemudian yang aneh adalah ada ritual melakukan pemercikan air yang diperciki kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam acara pemberian bantuan itu,” tutur Ustadz Abu Deedat Syihabuddin di Kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, pada hari Senin, (19/11).
Selain itu, Tim KDK MUI Pusat itu juga mendapati temuan adanya buku-buku bernuansa kegiatan pemurtadan. Selama di Lombok Tim juga sempat melakukan wawancara dengan Ustaz Yusuf (warga) yang dia adalah mengetahui kegiatan pembagian buku buku rohani itu.
“Tetapi sekarang buku itu sudah diambil oleh aparat dan akan diserahkan kepada pihak yang berwenang agar menjaga supaya tidak terjadi keresahan dari faktor keamanan. Namun sesunguhnya, faktanya memang ada dan terjadi disana,” tutur Ustadz Abu Deedat.
Pakar Kristolog Indonesia itu juga mengatakan kalau bantuan kemanusiaan memang sangat diperlukan bagi daerah usai terdampak gempa. Namun ada pihak kalangan non muslim yang memang berniat untuk melakukan penyebaran agama itu juga membagi bagikan beberapa tulisan dan buku-buku rohani milik agama lain itu.
Rekomendasi KDK MUI
Oleh karena itu, Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan sejumlah poin, diantaranya:
Pertama, mendorong KDK-MUI sebagai “rumah perjuangan” bagi penyelamatan ‘aqiedah ummat; baik sebagai tempat kajian ilmiah atau pun penelitian lapangan (‘ilmiyyatan wa maiydaaniyyatan).
Kedua, mengharapkan optimalisasi dan maksimalisasi peran dan fungsi KDK-MUI sebagai lembaga koordinatif para ‘creative minority’ yang terdiri dari lembaga-lembaga filantropi Islam yang berkaitan dengan strategi hukum, strategi politik, strategi opini dan hal-hal lain yang dibutuhkan.
Ketiga, menguatkan kembali KDK-MUI dalam menjalankan kembali fungsi pokoknya, yaitu:
a.Fungsi Binaa-an; Menjadikan KDK sebagai lembaga pembinaan dalam meng-edukasi ummat terkait pengokohan ‘aqiedah dan bahayanya pemurtadan.
b.Fungsi Difaa-an; Menjadikan KDK sebagai lembaga “benteng ummat” yang terus berikhtiar meng-advokasi ummat dari bahaya pemurtadan dan penyimpangan ‘aqiedah (di antaranya melakukan pelatihan dan kaderisasi intensif untuk melahirkan spesialis-spesialis yang ahli di bidang kristologi, ‘diraasatul adyaan wal firaq’ dan ‘al-milal wan nihal’).
c.Fungsi Hujuuman; Melakukan penangkalan yang lebih massif dan progressif secara elegant dengan cara-cara yang dibenarkan syari’ah dan mengikuti hukum yang berlaku (konstitusional).[IZ]