BOYOLALI, (Panjimas.com) – Sejumlah ormas Islam mendatangi sebuah rumah yang beralamat di Dukuh Sidosari Desa Kranggeneng Kecamatan Boyolali. Maksud kedatangan mereka untuk memprotes adanya dugaan pertemuan eks PKI yang rencananya akan diselenggarakan dirumah tersebut.
Beberapa perwakilan ormas Islam yang hadir diantaranya adalah, Anang Sugiantoko selaku Ketua FJI Boyolali, Wagimin dari FPI Solo serta beberapa perwalikan ormas Islam lainnya.
Tampak hadir juga Kapolsek Boyolali, AKP Purnomo SH serta Aiptu Bambang Kanit IPP Polres Boyolali.
“Kita mendapatkan informasi adanya indikasi pertemuan eks PKI yang akan dilakukan di ds karanggeneng Kec/Kab Boyolali.” Ujar Wagimin, Ahad, (18/11).
Dalam hal ini kita ormas Islam tidak akan menerima dan menolak dengan keras rencana akan diadakan perkumpulan eks PKI tersebut dan membicarakan hasil simposium di Korea untuk diminta testemoni bahwa mereka itu korban bukan pelaku.
“Eks PKI juga berencana akan mendesak pemerintah agar minta maaf ke PKI, dari kita tidak menerima hal tersebut yang jelas eks PKI harus dilarang dan hilang di indonesia.” Tambahnya.
Ormas Islam berharap kepada kepolisian kalau memang ada yang informasi Simposium maupun rapat rapat gelap tolong merespon dan bergerak bersama-sama kalau memang ada permasalahan permasalahan, mari kita kordinasi sama sama, dan Insya Allah kami dari FPI selalu kordinasi dengan aparat dan sesuai prosedur.
Sementara itu Anang Sugiantoko Ketua FJI Boyolali menyampaikan, kita akan datangi langsung kerumahnya meyakinkan kegiatan tersebut dilaksanakan atau diundur.
“Kita berharap kegiatan tersebut tidak boleh dilaksanakan,nantinya kita arahkan kejalan yang lurus. Karena Boyolali sudah terkenal dengan eks PKI dan di harapkan tetap kita mereka mau bertaubat.” Katanya.
Sementara itu pemilik rumah yang diduga akan dijadikan pertemuan eks PKI, Sudiono menjelaskan,
“Kami merasa tidak tahu tentang hal tersebut yang menyebutkan bahwa rumah kami akan diadakan perkumpulan eks PKI.Untuk pemberitahuan tersebut ternyata anak kami yang menerimanya pada waktu itu saya tidak ada dirumah.” Jelasnya.
Usai menyampaikan pesannya, sejumlah ormas Islam kemudian meninggalkan rumah Sudiono.
Dari keterangan Sutrisno tetangga sekitar diperoleh informasi bahwa,
Sudiyono dulunya adalah guru SD dan diberhentikan dari guru setelah mengetahui bersangkutan terlibat PKI dan pernah menjalani hukuman di Nusakembangan.
Warga juga berjanji jika nantinya ada kegiatan rapat atau kumpul-kumpul orang yang tidak dikenal kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib baik Koramil maupun Polsek setempat. [RN]