PADANG, (Panjimas.com) – Ribuan orang menghadiri Deklarasi “Padang Anti Maksiat” hari ini. Pejabat-pejabat kota Padang juga hadir dan membubuhkan tanda tangannya.
Deklarasi dimaksudkan untuk memberantas banyaknya perilaku menyimpang LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender) dan berbagai bentuk maksiat lainnya di daerah itu. Deklarasi digelar di GOR H Agussalim, Padang, Ahad, (18/11/2018) pagi. Demikian dilansir detik.
Berbagai spanduk berisi kecaman terhadap pelaku maksiat dan LGBT bertebaran di lokasi.
“Mulai hari ini saya ingatkan untuk para pelaku maksiat untuk segera bertobat. Untuk para pembeking, saya tahu ada pembeking. Bertobatlah, karena anda semua akan berhadapan dengan seluruh pihak yang ada di daerah ini. Bukan hanya pemerintah daerah, tapi juga aparat keamanan,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah.
Menurutnya, para pelaku maksiat dan LGBT tak layak tinggal di Padang. Itu sebabnya, setiap malam personel Satpol PP diturunkan untuk melakukan operasi.
“Kita operasi setiap hari. Setiap malam. Tujuannya, agar daerah ini bisa bersih,” jelas Mahyeldi.
Untuk mewujudkan itu, ia menyebutkan, personel Satpol PP akan ditambah semakin banyak mulai tahun 2019 mendatang, untuk mendorong pembersihan Padang dari Maksiat dan LGBT.
Deklarasi diisi ceramah agama oleh Ustadz “Akhir Zaman” Zulkifli Muhammad dan Imam Masjid di New York, Amerika Serikat, Shamsi Ali.
Keduanya juga mengingatkan bahaya yang muncul akibat perilaku maksiat.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan bersama deklarasi. Deklarasi ditandatangani beragam unsur, dari pemerintah daerah, legisaltif, perguruan tinggi, tokoh adat dan agama, termasuk perwakilan pimpinan seluruh agama.
Kegiatan diakhiri dengan aksi jalan kaki sepanjang lima kilometer, mengelilingi sejumlah titik di Kota Padang, samvil menyerukan bahaya maksiat dan LGBT.
Inilah Deklarasi Padang Bersih Maksiat :
Bismillahirahmanirahim
Pada hari, Ahad tanggal 18 November 2018, kami menyatakan :
1. Mendukung langkah pemerintah Kota Padang untuk menjadikan kota padang yang bersih dari maksiat seperti bersih dari perbuatan zina, LGBT, Narkoba, Miras dan lainnya
2. Dihimbau kepada masyarakat, organisasi, lembaga pemerintah dan swasta serta perguruan tinggi agar tidak melakukan perbuatan yang brrbau maksiat
3. Mari kita pelihara persatuan dan kesatuan, kita ciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman, teetiv serta bersih dari maksiat
Dekalasi ditandatangani seluruh unsur masyarakat. Dari pemerintah daerah, tokoh adat, ulama, kaum perempuan Bundo Kanduang, generasi muda hingga tokoh berbagai agama yang ada.[RN]