JAKARTA (Panjimas.com) – Sehubungan dengan beredarnya video berisi seorang lelaki yg mengaku sebagai Permadi Arya, menyebut bendera berlafadz Tauhid dengan sebutan “Bendera Teroris”, Pimpinan Majelis Al Munawir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas, didampingi LBH Street Lawyers melaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).
Laporan atas Abu Janda diterima oleh kepolisian dengan nomor laporan TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 14 November 2018. Dalam siaran pers yang diterima Panjimas, pada Senin tanggal 12 November 2018, malam jam 20.00 WIB, pelapor melihat unggahan video pada fanpage atas nama Ustad Abu Janda al-Boliwudi.
Dalam Video tersebut terdapat seorang lelaki yang mengaku dengan nama sdr. Permadi Arya. Postingan tersebut berisi video yang bersifat penghinaan terhadap Bendera berisi kalimat Tauhid ”Laa Ilaaha Ilallah, Muhammadurrasulullah” dalam aksara arab.
Pada detik ke 0.06 (enam), Abu Janda mengatakan, bendera yang berisi Kalimat Tauhid ini dalah bendera Teroris. “Fix ini bendera teroris bukan panji Nabi,” kata Abu Janda.
Alwi Muhammad Alatas menilai, postingan tersebut sangat menyakiti serta menyerang kepercayaan dan keyakinan yang ia yakini. “Kalimat Tauhid haruslah ditinggikan dan disucikan dimanapun dia berada, termasuk bila dituliskan dalam bendera, tidak boleh dihinakan dan direndahkan apalagi dihina sebagai bendera teroris, seolah Bendera bertuliskan Kalimat Tauhid adalah identik dengan tindakan terorisme yang merupakan tindakan kriminal.
“Kami meminta Kepolisian Republik Indonesian untuk segera memproses dugaan tindak pidana Ujaran Kebencian dan penistaan agama yg dilakukan Permadi Arya, jangan dibiarkan saja agar tidak berlarut-larut karena ditakutkan akan memicu konflik sosial yang kita semua tidak inginkan.”
Dikatakan Alwi, “Dia menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat ‘Lailahailallah Muhammadarasulullah’ dikatakan bagian dari bendera teroris dan ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat Muslim,” ujar Alwi usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/11).
Alwi mendapati perkataan Abu Janda tersebut pada beranda fanpage media sosial Facebook pribadi milik Abu Janda. Alwi juga membawa beberapa barang bukti, seperti link Facebook dan video Abu Janda serta saksi-saksi yang diajukan.
“Walaupun sudah banyak video-video yang di-upload Abu Janda tersebut yang melukai dari pada hati umat Muslim, tapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda,” katanya.
Alwi mengaku khawatir pernyataan Abu Janda dapat menimbulkan gesekan di masyarakat khususnya bagi orang-orang yang sangat teramat cinta dengan kalimat tauhid ini. “Apalagi, dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA. Dia berani mengeluarkan statement seperti itu,” ucapnya. (des)