JAKARTA, (Panjimas.com) — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengajukan resolusi ke Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengutuk kekerasan di Jalur Gaza dan mengirimkan pasukan internasional untuk melindungi masyarakat sipil di Palestina.
“Menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil,” ujar Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan resminya, Rabu (14/11) di Jakarta.
Abdul Kharis mengingatkan Indonesia memiliki amanah Konstitusi soal Palestina yang hingga kini belum bebas dari aksi teror Israel.
“Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” papar Abdul Kharis.
Abdul Kharis menegaskan Israel bertanggung jawab di bawah hukum HAM dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil.
“PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM di depan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina,” tandas anggota DPR RI yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dikutip dari Anadolu.
Abdul Kharis mengatakan DPR mengutuk keras serangan tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang meluluhlantakkan bangunan media dan menewaskan warga sipil.[IZ]