JAKARTA (Panjimas.com) — Soal banyaknya pertanyaan yang ditujukan ke Dubes Arab Saudi, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Tuti, ia mengatakan masih membahas persoalan eksekusi mati tersebut.”Masalah itu kami bahas. Meminta penjelasan notifikasi ke kedutaan. Dan kami menunggu dari Saudi,” kata dia.
Tuti yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, telah dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi tanpa pemberitahuan ke Perwakilan RI di Arab Saudi. Eksekusi mati terhadap Tuti, yang didakwa membunuh majikannya, dijalankan pada 29 Oktober di Thaif, Arab Saudi.
Eksekusi mati tanpa notifikasi kali ini bukan yang pertama mengingat telah berulang kali terjadi. Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati. Pemerintah Arab Saudi memastikan hukuman mati untuk WNI Tuti Tursilawati tidak mempengaruhi hubungan negaranya dengan Indonesia.
“Hukuman mati tidak akan berpengaruh dalam hubungan kedua negara,” kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi di Jakarta, Selasa (13/11).
Menyoal tidak adanya pemberitahuan ke Indonesia dalam eksekusi Tuti, dia mengatakan secara prosedur pihak keluarga seharusnya mendapatkan notifikasi. Hanya saja, dia mengaku belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai tidak adanya notifikasi soal eksekusi Tuti.
“Terkait notifikasi, merupakan hak keluarga mendapat info. Tapi saya sendiri menunggu informasi pemerintah kami apakah kedutaan mendapat notifikasi dalam persoalan tersebut,” kata dia. (des)