JAKARTA (Panjimas.com) – Rencana repatriasi atau pemulangan pengungsi etnis Muslim Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Pasalnya, tindakan itu dinilai tidak tepat.
“Kita prihatin sekali. Bahwa repatriasi itu tidak dibarengi dengan jaminan terhadap hak asasi mereka yang terusir,” kata Ketua Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Marzuki Darusman kepada wartawan di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (14/11) siang.
Marzuki menjelaskan jaminan yang dimaksud ialah ketentraman untuk bisa kembali memulai hidup di Myanmar bagi etnis Muslim Rohingya.
Hal lain yang memprihatinkan, menurut Marzuki, rencananya etnis Muslim Rohingya yang dipulangkan akan ditempatkan di pengungsian Myanmar.
“Semua desa, ratusan desa dibakar, dibongkar, digusur. Jadi, mereka kembali akan ditampung di camp-camp lagi. Jadi apa bedanya di Bangladesh?” tegas Marzuki seperti dikutip Panjimas.com.
Marzuki menilai pemulangan etnis Muslim Rohingya ke Myanmar sebagai tindakan yang tidak masuk akal.
“Tidak ada jaminan mereka akan selamat ketika mereka kembali ke Rohingya, kecuali PBB mau mengirim pasukan,” tutur Marzuki.
Selain itu, Direktur Eksekutif Yayasan HAM Burma, Kyaw Win menyebut banyak pengungsi yang belum siap untuk kembali ke Myanmar.
“Mereka yang selamat dari pembantaian ini sangat trauma. Ini tidak mudah dan butuh waktu. Selama militer berkuasa sulit bagi mereka karena mereka butuh perlindungan,” kata Kyaw Win seperti dikutip Panjimas.com.
Seperti diketahui, Komite Nasional untuk Solidaritas Rohingya (KNSR) menggelar dialog panel dengan mengusung tema “Ungkap Fakta Pelanggaran HAM Berat Pemerintah Myanmar atas etnis Rohingya”, di auditorium Adhiyana Wisma Antara, Jakarta, Rabu (14/11).
Dialog yang diinisiasi oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) itu turut mengundang sejumlah narasumber, di antaranya Ketua TPF PBB Marzuki Darusman, Permanent People Tribunals Nur Syahbani Katjasungkana, Dewan HAM Asean DR Dina Wisnu, Ketua Tim Kajian Hukum dan HAM KNSR DR Heru Susetyo, Presiden KNSR Syuhelmaidi Syukur, dan lain-lain. [DP]