JAKARTA, (Panjimas.com) – Kedatangan Duta Besar (Dubes) dari Saudi Arabia untuk Indonesia, Oesama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi ke kantor PP Muhammadiyah pada hari Selasa (13/11/2018) selain sebagai bentuk Silahturahim Kedutaan Besar Saudi dengan Ormas terbesar nomor dua di Indonesia itu juga ingin mengklarifikasi beberapa isu hangat yang menjadi perhatian publik saat ini.
Salah satu berita yang menghiasi pemberitaan media masa pada pekan lalu adalah soal dijatuhkannya hukuman mati bagi seorang TKI asal Indonesia yang bekerja di Saudi Arabia yakni yang bernama Tuti Tursilawati.
Menjawab pertanyaan wartawan soal hukuman mati tersebut. Dubes Oesama mengatakan jika pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Saudi Arabia soal notifikasi tenaga kerja Indonesia (TKI) atas nama Tuti Tursilawati.
Seperti diketahu bahwa pemerintah Saudi Arabia melakukan eksekusi mati terhadap seorang pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat pada tanggal 29 Oktober 2018 di Kota Thaif.
Kemudian atas kejadian tersebut, dari pihak Pemerintah Indonesia pun melayangkan protes karena tak ada notifikasi resmi kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah sebelum dilakukannya eksekusi mati terhadap buruh migran, Tuti Tursilawati.
Kembali, Dubes Oesama juga menyampaikan dalam keterangan jumpa pers tersebut bahwa notifikasi memang merupakan hak keluarga yang dihukum mati di Saudi untuk mengetahui lebih jelas soal kondisi keluarganya yang mendapat hukuman di Saudi Arabia.
Tapi lebih lanjut Oesama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi juga menyampaikan kalau dirinya juga mengaku masih terus menunggu penjelasan resmi soal itu.
“Kami dari pihak kedutaan juga masih menunggu informasi resmi dari pihak pemerintah kami soal apakah dari kedutaan sudah menerima notifikasi resmi berkaitan dengan masalah tersebut,” pungkas Oesama, pada Selasa (13/11) dikantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat. [ES]