JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Marzuki Darusman mengungkap enam jenderal yang paling bertanggung jawab atas pembantaian dan penindasan terhadap etnis Muslim Rohingya.
Enam jenderal itu di antaranya Panglima Tatmadaw sekaligus Jenderal Senior Min Aung Hlaing, Wakil Jenderal Senior Soe Win, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw, Komandan Maung Maung Soe, Komandan Aung Aung, dan Komandan Than Oo.
“Mereka disebut dalam laporan TPF sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa pembantaian dan penindasan terhadap masyarakat Rohingya,” kata Marzuki Darusman di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (14/11) sore.
Berdasarkan hasil laporan TPF, Marzuki mengatakan, pembantaian dan penindasan yang dilakukan sejak 25 Agustus 2015 sampai November 2017 itu dipimpin langsung oleh seorang jenderal senior bernama Min Aung Hlaing.
“Mereka tidak langsung terlibat dalam perbuatan fisik, tapi dalam hukum internasional tanggung jawab di hukum internasional itu semakin jauh dari perbuatan fisik, (maka) semakin besar tanggung jawab yang bersangkutan,” terang Marzuki seperti dikutip Panjimas.com.
Enam jenderal itu disebut Marzuki sebagai orang yang memimpin infantri ringan (brigade infantri) untuk melakukan operasi di seluruh Myanmar.
“700 ribu lebih terpaksa harus mengungsi ke Bangladesh dan dalam proses pengungsian itu mengalami penindasan, pemerkosaan, pembakaran, pembunuhan, dan sebagainya,” ungkap Marzuki.
Untuk diketahui, Komite Nasional untuk Solidaritas Rohingya (KNSR) menggelar dialog panel dengan mengusung tema “Ungkap Fakta Pelanggaran HAM Berat Pemerintah Myanmar atas etnis Rohingya”, di auditorium Adhiyana Wisma Antara, Jakarta, Rabu (14/11).
Dialog yang diinisiasi oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) itu turut mengundang sejumlah narasumber, di antaranya Ketua TPF PBB Marzuki Darusman, Permanent People Tribunals Nur Syahbani Katjasungkana, Dewan HAM Asean DR Dina Wisnu, Ketua Tim Kajian Hukum dan HAM KNSR DR Heru Susetyo, Presiden KNSR Syuhelmaidi Syukur, dan lain-lain.
Presiden Komite Nasional untuk Solidaritas Rohingya Syuhelmaidi Syukur menyebut tujuan diselenggarakannya acara ini untuk membahas masalah pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya.
“Kita bisa membahas yang nanti mendapatkan sebuah kesimpulan yang akan kita bawa ke Kemenlu dan pemerintah RI,” jelas Syuhelmaidi. [DP]