WASHINGTON, (Panjimas.com) — Akibat kebijakan “war on terrorism” (Perang melawan Terorisme) Amerika Serikat sejak Insiden Serangan 11 September 2001, hampir, hampir setengah juta orang tewas, demikian menurut penelitian Brown University.
Proyek penelitian Universtas Brown atas biaya perang yang dirilis pada Sabtu (10/11) itu melacak jumlah total kematian akibat operasi militer AS di Irak, Afghanistan, dan Pakistan berada di antara 480.000 dan 507.000 orang, dikutip dari Anadolu Agency.
Dari jumlah kematian ini, 65.000 jiwa berada di Pakistan, 147.000 berada di Afghanistan, dan 268.000 – 295.000 berada di Irak.
Sekitar 7.000 tentara Amerika dilaporkan tewas selama 17 tahun terakhir.
Penelitian ini tidak memasukkan lebih dari 500.000 kematian dalam perang di Suriah, yang juga melibatkan pasukan AS pada 2014.
Perhitungan ini juga tidak termasuk jumlah kematian akibat perang AS dalam mengambil alih kota Mosul dan kota-kota lain di Irak dari Islamic State (IS), di mana diperkirakan puluhan ribu warga sipil tewas.
Laporan Universtas Brown menyadari bahwa penghitungan itu “tidak lengkap”. Namun hasilnya bisa memberi gambaran perkiraan korban jiwa dalam perang-perang ini.”
“Hasil terbaru ini membuka dahsyatnya dampak perang 17 tahun belakangan bagi kemanusiaan,” tulis laporan Universtas Brown tersebut.
Sementara sebagian orang mungkin melihat intensitas perang tengah berkurang, akan tetapi jumlah kematian warga sipil di Afganistan pada tahun 2018 menjadi salah satu yang tertinggi dalam perang.
“Penting bagi pembuat kebijakan dan yang lain untuk melihat efek dan implikasi dari perang ini bersama-sama, karena mereka begitu saling terkait,” ujar Neto Crawford, peneliti dari Universtas Brown.[IZ]