JAKARTA, (Panjimas.com) – Pihak kepolisian Saudi meminta kesediaan Habib Rizieq untuk melaporkan kejadian terkait kasus penempelan poster di belakang rumahnya, karena ada hal yang membuat Kepolisian Arab Saudi tersinggung.
“Dimana ada seseorang yang meletakkan poster di tembok rumah saya, kemudian memfotonya, diduga bersembunyi di salah satu gedung di sekitar tempat tinggal kami.” Ungkap Habib Rizieq Shihab Jumat, (9/11).
Kemudian pada saat saya berdialog dengan pihak kepolisian, mereka mengambil gambar dengan kamera jarak jauh, dan sangat fokus sekali. Lantas foto tersebut di sebarkan di Indonesia, disiarkan di berbagai televise.
Ini membuat kepolisian Saudi Arabia sangat marah, mereka tersinggung dan mereka kecewa, karena sebetulnya menurut mereka apa yang mereka lakukan terhadap saya hanya rutinitas biasa, ada poster dipasang di sebuah rumah, kemudian dia panggil penghuni rumah, ditanya, itu merupakan rutinitas standar yang biasa dilakukan oleh kepolisian Saudi Arabia.
Habib Rizieq menjelaskan di Arab Saudi poster apapun tidak boleh dipasang di rumah-rumah tinggal di Saudi Arabia. Itu peraturan negara. Bukan hanya itu, andaikata ada Bendera Merah Putih, kemudian ditempel di dinding tembok rumah saya, rumah pribadi, itu tidak boleh.
“Bendera Merah Putih itu hanya boleh dikibarkan di KBRI, di KJRI atau di kantor-kantor khusus memang milik pemerintah Indonesia, Kalau di rumah-rumah tinggal, di perkampungan, itu tidak boleh. Jadi ituu memang peraturan.” Tambahnya.
Sekali lagi yang membuat pemerintah Arab Saudi atau aparat kepolisian itu marah, kecewa karena ada penyebarluasan foto secara masif di negara kita Indonesia, yaitu dimana ada seorang perwira dari kepolisian sedang menanyai saya di tengah jalan, dan itu menjadi viral.”
Pihak aparat keamanan Saudi berjanji akan mengejar pelaku tersebut, yaitu mereka melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap penghuni rumah tanpa izin penghuni rumah, membuat poster bermasalah.
Polisi juga akan menerapkan UU ITE dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta Riyal, itu setara dengan 8 milyar Rupiah.
“Tidak sampai disitu karena ini bisa dikenakan UU Spionase. Karena kalau terbukti mereka nanti tertangkap melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia, mereka bisa dikenakan hukuman pancung. Jadi ini tidak main-main, karena itu saya sepakat, saya setuju, kita bekerjasama, kita kejar mereka.” Kata Habib Rizieq.
Jadi laporan sudah dibuat dan pihak kepolisian Saudi juga sudah olah TKP untuk menentukan sudut dari gedung mana, mereka akan melakukan penggeledahan, Kepolisian Arab Saudi juga akan melakukan pencarian, kita doakan saja semoga pelakunya akan tertangkap.
Karena itu kepada semua pihak, saya ingatkan jangan bermain-main untuk melakukan suatu gerakan intelijen di negara lain, karena itu satu pelanggaran yang sangat serius dan hukumannya juga sangat-sangat serius.
Habib Rizieq juga diminta untuk membuat daftar orang-orang yang dikenalnya yang dicurigai melakukan gerakan memata-matai kegiatannyaselama di Saudi Arabia ini. Saya tau betul siapa-siapa yang bermain baik yang datang dari Indonesia ataupun WNI yang mukum yaitu berada di negara Saudi Arabia ini yang direkrut oleh pihak tertentu untuk melakukan gerakan memata-matai.
“Jadi daftar ini sedang kita buat dan sedang kita pertimbangkan. Tapi saya ingatkan untuk semua pihak, jangan coba-coba anda bermain api, maka anda akan terbakar sendiri.” Pungkasnya. [RN]