YERUSALEM, (Panjimas.com) — Ratusan pemukim ilegal Yahudi memaksa menyerbu masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem Timur Kamis (07/11) lalu, demikian menurut seorang pejabat Palestina.
“Sekitar 200 pemukim menyerbu kompleks itu di bawah perlindungan polisi Israel,” ujar Firas al-Dibs, seorang pejabat Otoritas Warisan Agama Yerusalem (yang mengawasi situs suci Muslim dan Kristen di kota), dikutip dari Anadolu Agency.
Menurut al-Dibs, para pemukim ilegal Yahudi didampingi oleh anggota parlemen Israel Shuli Mualem dari partai Home Yahudi, berhaluan sayap kanan.
Pada bulan Juni lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencabut larangan tiga tahun pada pejabat pemerintah Israel dan anggota parlemen untuk mengunjungi Kompleks Al-Aqsa, yang memungkinkan para anggota Knesset (parlemen Israel) untuk mengunjungi situs tersebut setiap tiga bulan sekali.
Pada akhir 2015, Netanyahu melarang anggota parlemen memasuki kompleks Al-Aqsa dalam upaya untuk menenangkan ketegangan yang meletus di Tepi Barat yang diduduki Israel menyusul serangan berulang para pemukim ilegal Yahudi terhadap situs tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang Israel telah mengizinkan para pemukim ilegal Yahudi memasuki ke kompleks Masjid Al-Aqsa – dan biasanya melalui Gerbang Magharba – dengan jumlah yang terus meningkat secara signifikan.
Selama 2017 saja, tercatat lebih dari 25.000 serangan yang dilancarkan para pemukim ilegal Yahudi ke kompleks Masjid Al-Aqsa, demikian menurut Badan Wakaf Islam yang dikelola Yordania. Sementara jumlah serangan pada tahun 2016 mencapai angka lebih dari 15.000.
Otoritas Palestina dan pemerintah Yordania telah berulang kali menuntut pihak berwenang Israel untuk melarang praktik-praktk serangan kaum Yahudi tersebut – akan tetapi tidak diindahkan Israel.
Serangan para pemukim ilegal Yahudi ke kompleks Masjid Al-Aqsa pada umumnya meningkat selama hari-hari raya keagamaan Yahudi.
Yerusalem hingga kini tetap menjadi inti konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade, sementara rakyat Palestina tetap memperjuangkan Yerusalem Timur yang diduduki Israel sebagai ibu kota negaranya.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Israel kemudian mencaplok kota Yerusalem pada tahun 1980, mengklaim bahwa seluruh Yerusalem sebagai ibukota “abadi” negara Yahudi, namun langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]