BANDA ACEH, (Panjimas.com) — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui program Baitul Mal daerah itu sedang berupaya mengevaluasi jadwal shalat sepanjang masa yang menjadi acuan masyarakat di daerah setempat.
“Pemutakhiran jadwal ini penting, jangan sampai masyarakat melaksanakan shalat atau berbuka puasa misalnya belum pada waktunya,” ujar Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar di Takengon, Senin (05/11).
Abubakar menjelaskan penyesuaian dengan menghitung ulang awal waktu shalat sepanjang masa tersebut perlu dilakukan dan direspon cepat karena jadwal tersebut akan menjadi pedoman bagi masyarakat.
Menurut Abubakar, dengan adanya jadwal sepanjang masa tersebut juga dimungkinkan untuk tidak mencetak jadwal imsakiyah setiap tahunnya dan kemungkinan dapat menghemat biaya.
Kepala Baitul Mal Aceh Tengah, Ridwan Qari menambahkan saat ini masyarakat di kabupaten setempat masih memakai jadwal shalat yang diterbitkan oleh MUI Aceh Tengah pada tahun 1995.
“Kita nilai perlu dilakukan kajian dan penelitian untuk pemutakhiran jadwal shalat yang selama ini berlaku,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan untuk melancarkan proses pemutakhiran jadwal shalat di Kabupaten Aceh Tengah tersebut, pihak Baitul Mal setempat menghadirkan tenaga ahli hisab dan rukyat Provinsi Aceh.
Pihaknya berharap dari hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan atau jadwal shalat sepanjang masa yang akan dipedomani oleh masyarakat yang ada di kabupaten penghasil kopi Arabica tersebut.[IZ]